Connect with us

Regional

Pemkab Karawang Permudah Proses Perizinan Untuk Mendukung Peningkatan Investasi

Published

on

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mempermudah proses perizinan untuk mendukung peningkatan realisasi investasi.

“Pada tahun ini, target investasi di Karawang cukup tinggi. Jadi harus ada upaya untuk merealisasikan target itu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Minggu (19/11/2023).

Aep menyebutkan, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada tahun ini menargetkan investasi di Karawang sebesar Rp 40 triliun.

Ia menyebutkan bahwa sampai triwulan III 2023 realisasi investasi di Karawang telah mencapai Rp 35 triliun.

Menurut Aep, upaya untuk mencapai target investasi yang telah ditentukan itu ialah dengan mempermudah proses perizinan di Karawang. Bahkan pihaknya juga mempersilakan pelaku usaha melapor jika dibuat repot dalam mengurus perizinan di Karawang.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Eka Sanatha mengatakan bahwa saat ini Karawang memiliki infrastruktur paling lengkap untuk menunjang investasi.

Eka mengatakan, jika melihat penunjang infrastruktur yang ada, Karawang memiliki banyak keunggulan. Di antaranya adalah dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta yang jaraknya 90 kilometer, selain itu rencana Bandara Soeta II yang bakal dibangun di Karawang.

“Dalam rencana tata ruang nasional, rencana bandara Soeta II sesuai PP 13/2017 dan Permenhub 69/2013 itu direncanakan di Karawang,” katanya.

Selain itu, Karawang juga dilewati oleh jalur tol mulai dari jalan Tol Jakarta-Cikampek, jalan tol Jakarta-Cikampek elevated, jalan tol Jakarta-Cikampek II yang sedang dalam proses pembangunan.

Karawang juga memiliki Transit Oriented Development (TOD) untuk kereta cepat Jakarta-Bandung.

Tak hanya itu, Karawang juga sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Teknomart Karawang. Dimana pelayanannya sudah bekerjasama dengan 22 unit pelayanan dan buka 7 hari dalam seminggu.

“Dengan adanya MPP bisa mempermudah pelayanan perizinan yang terintegrasi satu tempat, sehingga pelayanan bisa lebih cepat,” tandasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement