Regional
Pemkab Karawang Perkuat Upaya Penurunan Angka Stunting
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang memperkuat upaya penurunan angka stunting di Jawa Barat dengan targetnya pada 2024 mendatang persentase angka stunting bisa turun menjadi 14 persen.
“Masalah stunting ini harus diatasi bersama secara sinergis oleh berbagai pihak yang terdiri dari OPD terkait, akademisi, organisasi profesi, dan swasta,” kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Selasa (19/4/2022).
Ia mengatakan persoalan stunting telah telah menjadi prioritas nasional. Sebab, tidak hanya berdampak pada gagal tumbuh, tetapi juga menghambat perkembangan kognitif, motorik, serta metabolisme.
Pemkab Karawang telah menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sesuai keputusan Bupati Karawang Nomor 147/KEP.184-HUK/2022 pada 28 Februari 2022 dengan tugas menyelesaikan 8 Aksi Kovergensi Stunting.
“Di mana Kabupaten Karawang telah melakukan aksi penurunan stunting dan ke depan diharapkan 8 Aksi Konvergensi Stunting semakin memperkuat semangat dan komitmen sumbangsih terbaik bagi Provinsi Jabar,” ungkapnya.
“Tentunya dengan demikian, pemerintah daerah berkewajiban memenuhi kecukupan gizi masyarakat, serta dapat meningkatkan penelusuran dan temuan kasus bayi dan balita yang berpotensi stunting oleh desa atau kelurahan,” tambahnya.
Sebagai informasi, 8 Aksi Konvergensi Stunting diantaranya yakni Aksi 1 Analisis situasi, Aksi 2 Perencanaan Kegiatan, Aksi 3 Rembuk Stunting, Aksi 4 Perbup atau Perwali tentang Peran Kewenangan Desa.
Selanjutnya, Aksi 5 Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Aksi 6 Manajemen Data, Aksi 7 Pengukuran dan Publikasi dan Aksi 8 Review Kerja Tahunan.


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






