Connect with us

Regional

Pemkab Karawang Perkuat Upaya Penurunan Angka Stunting

Published

on

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang memperkuat upaya penurunan angka stunting di Jawa Barat dengan targetnya pada 2024 mendatang persentase angka stunting bisa turun menjadi 14 persen.

“Masalah stunting ini harus diatasi bersama secara sinergis oleh berbagai pihak yang terdiri dari OPD terkait, akademisi, organisasi profesi, dan swasta,” kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Selasa (19/4/2022).

Ia mengatakan persoalan stunting telah telah menjadi prioritas nasional. Sebab, tidak hanya berdampak pada gagal tumbuh, tetapi juga menghambat perkembangan kognitif, motorik, serta metabolisme.

Pemkab Karawang telah menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sesuai keputusan Bupati Karawang Nomor 147/KEP.184-HUK/2022 pada 28 Februari 2022 dengan tugas menyelesaikan 8 Aksi Kovergensi Stunting.

“Di mana Kabupaten Karawang telah melakukan aksi penurunan stunting dan ke depan diharapkan 8 Aksi Konvergensi Stunting semakin memperkuat semangat dan komitmen sumbangsih terbaik bagi Provinsi Jabar,” ungkapnya.

“Tentunya dengan demikian, pemerintah daerah berkewajiban memenuhi kecukupan gizi masyarakat, serta dapat meningkatkan penelusuran dan temuan kasus bayi dan balita yang berpotensi stunting oleh desa atau kelurahan,” tambahnya.

Sebagai informasi, 8 Aksi Konvergensi Stunting diantaranya yakni Aksi 1 Analisis situasi, Aksi 2 Perencanaan Kegiatan, Aksi 3 Rembuk Stunting, Aksi 4 Perbup atau Perwali tentang Peran Kewenangan Desa.

Selanjutnya, Aksi 5 Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Aksi 6 Manajemen Data, Aksi 7 Pengukuran dan Publikasi dan Aksi 8 Review Kerja Tahunan.

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement