Regional
Pemkab Karawang Naikan HET Elpiji 3 Kg Bersubsidi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang menaikkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram bersubsidi. Kenaikan itu dilakukan untuk mengatasi disparitas atau perbedaan jarak harga di beberapa kabupaten yang berdekatan dengan Karawang.
“HET elpiji 3 kilogram bersubsidi sudah naik. Sekarang masih tahap sosialisasi ke agen-agen dan pangkalan,” kata Asisten II Sekda Kabupaten Karawang Hanafi, Kamis (29/9/2023).
Ia menyampaikan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram bersubsidi hanya terjadi di tingkat pangkalan dan agen.
“Harga di warung-warung atau di tingkat eceran, tidak ada kenaikan,” kata Hanafi.
Melalui Surat Keputusan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Nomor 542.05/Kep.451-Huk/2023 disebutkan HET elpiji 3 kilogram bersubsidi di tingkat agen mengalami kenaikan dari Rp14.500 menjadi Rp15.500 per tabung.
Kemudian HET elpiji 3 kilogram bersubsidi di tingkat pangkalan kini menjadi Rp 18.500 per tabung. Sedangkan harga sebelumnya Rp 16.000 per tabung.
Hanafi menyampaikan kalau kondisi saat belum terjadi kenaikan, harga elpiji di warung-warung atau di tingkat eceran mencapai Rp 20.000 hingga Rp 25.000 per tabung.
Hanafi menyampaikan meski terjadi kenaikan, HET elpiji 3 kilogram bersubsidi di Karawang masih lebih murah dibandingkan dengan di Kabupaten Bekasi dan Subang.
HET elpiji 3 kg bersubsidi di Kabupaten Bekasi mencapai Rp 18.750 dan HET elpiji 3 kg bersubsidi di Subang Rp 19.000 per tabung.
Ia juga mengimbau agar masyarakat bisa membeli langsung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di tingkat pangkalan, sehingga harganya sesuai dengan HET yang telah ditentukan. (*)

You may like

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik

MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







