Connect with us

Regional

Pemkab Karawang Gelar Mutasi, Rotasi dan Promosi ASN

Published

on

KARAWANG – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melantik dan mengambil sumpah jabatan 45 pejabat di lingkungan Pemkab setempat di Plaza komplek perkantoran Pemda Karawang, Jumat (29/9/2023).

Pejabat yang dilantik meliputi,19 pejabat administrator, 21 pejabat pengawas, 2 pejabat koordinator wilayah, 2 Kepala Puskesmas dan seorang pejabat fungsional.

Pengangkatan, melalui perpindahan dalam jabatan fungsional analis Sumber Daya Manusia Aparatur, ditetapkan Bupati Karawang melalui surat bernomor 230/KEP 4821/BKPSDM/2023 berdasar surat Kepala Pusat Pembinaan jabatan fungsional kepegawaian nomor 6772/B’ BJ.02.03/SD /CV /2023, perihal rekomendasi pengangkatan perpindahan dalam jabatan fungsional analis Sumber Daya Manusia Aparatur dari jabatan lain.

Sementara, mutasi Camat mengacu surat rekomendasi Gubernur Jawa Barat nomor 4559/KPG.07/BKD dan Keputusan Bupati Karawang nomor 821.24/Kep 4811/ BKPSDM.

Cellica menginstruksikan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk melakukan evaluasi tuntas hingga hari Senin esok tanggal 2 0ktober 2023, agar tidak ada lagi formasi kekosongan jabatan.

”Kalau prosesnya baik, maka hasilnyapun akan baik. Di Pemda Karawang ini, tidak ada yang namanya jual beli jabatan, karenanya diinstruksikan, Aparatur Sipil Negara, harus loyal dan berdidekasi, sebanding linier dengan kinerjanya,” kata Cellica.

Cellica mengatakan ASN adalah figur untuk dilingkungan tempat tinggalnya. Karenanya jangan sampai terjadi, persoalan stunting, dan kemiskinan, terjadi pada warga di lingkungan tempat tinggalnya.

“Target RPJMD untuk dilaksanakan baik dengan penuh rasa empati. ASN harus peka dan berkarakter baik terhadap lingkungan dia berada,” paparnya.

Cellica menjelaskan ada tiga program nasional yang tengah digaungkan Pemerintah Republik Indonesia saat ini, meliputi, pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan dan penurunan angka stunting.

Menutup pernyataannya, Cellica menyebut, hari Senin tanggal 2 Oktober 2023, akan dilakukan mutasi terakhir, sebelum dirinya mundur dari jabatannya, tanggal 3 Oktober 2023.

”Itupun kalau disetujui,” katanya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah menyebut, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan instansi pemerintah, bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta bagian dari pola pembinaan karier.

“Moment ini dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, untuk mengisi kekosongan jabatan administrator dan jabatan pengawas,” katanya. (*)