Connect with us

Regional

Pemkab Karawang Belum Putuskan UMK 2023, Tunggu Penetapan UMP Jabar

Published

on

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang belum memutuskan besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023.

Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Suratno mengungkapkan penetapan UMK Tahun 2023 menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat.

“Jadi belum dilakukan pembahasan menunggu dulu penetapan UMP yang rencananya baru akan di tetapkan pada akhir November,” kata Suratno, pada Senin (14/11/2022).

Suratno menjelaskan, alur penetapan UMK 2023 Karawang terlebih dahulu menunggu UMP Jawa Barat.

Selanjutnya, pembahasan UMK 2023 dilakukan di tingkat Dewan Pengupahan terkait besaran UMK Karawang.

“Itu juga sifatnya hanya rekomendasi, yang memutuskan Gubernur,” ujarnya.

Sementara itu Bidang Advokasi Sarbumusi Karawang, Asep Septiana, menjelaskan UMK Karawang masih dalam proses penggodokan.

“Untuk usulan kenaikan upah dari Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Karawang sendiri belum di putusakan, biasanya akhir November,” kata Asep. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement