Regional
Pemkab Karawang Bakal Latih 200 Perusahaan Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang bakal melakukan pelatihan penanganan penyebaran virus corona terhadap 200 perusahaan industri yang ada di wilayahnya melalui Satuan Tugas Covid-19 setempat.
Hal itu penting dilakukan karena belum semua pengelola perusahaan mengerti tentang pencegahan penyebaran corona di lingkungan industri atau pabrik.
“Masih banyak yang gagap dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 ini. Mereka perlu dilatih,” ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Karawang, Acep Jamhuri, Minggu (18/0).
Menurut Acep, saat ini ada 86 perusahaan industri di Karawang yang menjadi klaster penyebaran virus corona. Hal itu terjadi karena pengelolanya belum paham benar terhadap cara-cara penanganan corona atau penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya.
Acep yang juga menyebutkan pula, indikasi ke arah itu terlihat dari sejumlah pengelola perusahaan yang melapor ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan ketika ada karyawannya yang terpapar virus corona.
Padahal, seharusnya mereka melapor ke Satgas atau Dinas Kesehatan setempat.
“Ini yang menjadi dasar kami untuk memberikan pelatihan kepada mereka,” ujar Acep.
Dijelaskan, pelatihan akan dilakukan secara bertahap. Masing-masing perusahaan cukup mengirim dua utusannya untuk mengikuti pelatihan tersebut.
“Dengan demikian tidak terjadi penumpukan jumlah peserta,” kata Acep.
Menurutnya, materi yang akan dilatihkan adalah seputar penerapan protokol kesehatan di lingkungan pabrik. Selain itu, cara menangani karyawan yang diketahui positif Covid-19 dan mengamankan karyawan lainnya yang belum terpapar. (*)
Sumber: Pikiran-rakyat.com


You may like

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika






