Connect with us

Regional

Pemkab Cianjur Anggarkan Rp 8 miliar untuk BLT BBM

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran bantalan sosial tambahan sebagai pengalihan subsidi naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 8 miliar.

Anggaran tersebut berasal dari pos sisa dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) pada APBD perubahan 2022.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Cianjur, Ahmad Danial saat dihubungi di Cianjur, Sabtu, menjelaskan realisasi anggaran tersebut akan dilakukan setelah Perubahan APBD 2022 ditetapkan bulan Oktober dan setelah data penerima dilakukan verifikasi dinas terkait, sehingga penerima bantuan sosial langsung tunai akan tepat sasaran.

“Kami akan melaporkan ke provinsi setelah Rencana Anggaran Biaya Pendapatan Daerah (RAPBD) disetujui. Sehingga hasil evaluasi dari propinsi tuntas akan langsung disalurkan ke warga yang terdampak penyesuaian harga BBM,” katanya, Sabtu (17/9/2022).

Danial menuturkan, pengalokasian dana tersebut sesuai dengan peraturan menteri keuangan untuk dialokasikan sebagai bantuan sosial untuk warga terdampak kenaikan BBM seperti tukang ojek, sopir angkutan dan nelayan guna menciptakan lapangan kerja padat karya melalui subsidi BBM.

“Kami berharap evaluasi di provinsi tidak lama, sehingga penyaluran bantuan sosial terkait penyesuaian harga BBM dapat segera disalurkan agar dapat meringankan beban warga. Hitungan per orang nantinya akan mendapat Rp 600 ribu,” katanya.

Sementara, Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan untuk bantuan langsung tunai untuk warga terdampak penyesuaian harga BBM telah dilakukan sejak satu bulan yang lalu, namun untuk bulan Oktober, pihaknya masih menyesuaikan data penerima baru yang tidak mendapat bantuan yang sama dari pemerintah kabupaten atau pusat.

“Bulan ini jumlah penerima sebanyak 56 ribu orang dari berbagai kalangan seperti tukang ojek, sopir angkutan, nelayan dan pelaku pariwisata. Bulan depan jumlahnya masih diverifikasi dengan jumlah dua kali lipat dari penerima sebelumnya, mereka akan mendapat bantuan Rp 600 ribu per orang,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement