Connect with us

Regional

Pemkab Bekasi Optimalkan Pengelolaan PAD Melalui Pajak dan Retribusi Daerah

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi daerah. 

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan di Ruang KH R Ma’mun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat pada Senin (3/7/2023).

Dani mengatakan pemasukan dari sektor pajak di Kabupaten Bekasi banyak bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Meski begitu, ia meminta agar besar tidaknya pajak yang dibebankan bisa disesuaikan dengan kemampuan dari wajib pajak.

“Untuk yang memang harga tanahnya terus mengalami kenaikan maka harus ada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Tapi, untuk pertanian tidak boleh naik. Kalau untuk masyarakat miskin kalau perlu PBB-nya dibebaskan. Sehingga terjadi keseimbangan, dimana yang mampu harus sesuai kemampuannya, dan yang tidak mampu kita berikan keringanan,” katanya.

Selain itu, sektor pajak yang potensinya masih cukup besar di Kabupaten Bekasi adalah pajak reklame, pajak parkir, pajak hiburan termasuk pajak restoran, makan minum dan catering.

Dani menambahkan, Pemkab Bekasi telah menerbitkan Perda Pajak dan Retribusi daerah yang baru, yang dari sisi jenisnya lebih ramping, tapi dari sisi potensinya cukup besar untuk meningkatkan PAD.

Ia pun mengimbau agar jajarannya bisa langsung memungut pajak kepada para pengusaha meski perizinan usahanya masih dalam proses kepengurusan.

“Tetapi setelah dibahas memang ada sinkronisasi, karena untuk beberapa pajak itu memang ada perizinan usahanya. Kalau perijinannya belum keluar apakah pajaknya bisa dipungut atau tidak. Bahwa sepanjang syarat subjektif dan objektif nya sudah terpenuhi maka pajaknya bisa dipungut, walaupun perizinannya masih berproses,” ungkapnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement