Regional
Pemilik Mobil Pajero Berinisial M, Kasat Reskrim Karawang: Mobil Sudah Disita
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Mobil Pajero warna putih yang diduga digunakan pada kasus penganiayaan 2 jurnalis disita Polres Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy membenarkan terkait tambahan barang bukti satu unit mobil Pajero yang telah disita pihak kepolisian.
“Iya benar telah dilakukan penyitaan satu unit mobil Pajero,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Kamis (27/10/2022).
Diungkapkan Arief, saat ini, pemilik mobil yang berinisial M sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
“Sudah diperiksa dan statusnya sebagai saksi,” terangnya.
Baca juga: Soal Mobil Pajero Parkir di Polres, Kasat Reskrim Sebut Nanti Disampaikan ke Publik
Seperti diketahui, dari informasi yang diterima Infoka.id, mobil Pajero warna putih yang telah disita pihak kepolisian adalah milik seorang pejabat setingkat Kabid di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Karawang.
Bahkan, ditengarai oknum pejabat pemilik kendaraan ini, seperti pernyataan satu korban penculikan, Junot, ikut dalam rangkaian aksi dugaan penculikan 18 September 2022. (red)


You may like

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA

Pemkab Karawang Bersih Bersih, Ratusan Bangli Dibongkar
Pos-pos Terbaru
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA






