Connect with us

Regional

Pemilik Mobil Pajero Berinisial M, Kasat Reskrim Karawang: Mobil Sudah Disita

Published

on

KARAWANG – Mobil Pajero warna putih yang diduga digunakan pada kasus penganiayaan 2 jurnalis disita Polres Karawang.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy membenarkan terkait tambahan barang bukti satu unit mobil Pajero yang telah disita pihak kepolisian.

“Iya benar telah dilakukan penyitaan satu unit mobil Pajero,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, Kamis (27/10/2022).

Diungkapkan Arief, saat ini, pemilik mobil yang berinisial M sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

“Sudah diperiksa dan statusnya sebagai saksi,” terangnya.

Baca juga: Soal Mobil Pajero Parkir di Polres, Kasat Reskrim Sebut Nanti Disampaikan ke Publik

Seperti diketahui, dari informasi yang diterima Infoka.id, mobil Pajero warna putih yang telah disita pihak kepolisian adalah milik seorang pejabat setingkat Kabid di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Karawang.

Bahkan, ditengarai oknum pejabat pemilik kendaraan ini, seperti pernyataan satu korban penculikan, Junot, ikut dalam rangkaian aksi dugaan penculikan 18 September 2022. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement