Regional
Soal Mobil Pajero Parkir di Polres, Kasat Reskrim Sebut Nanti Disampaikan ke Publik
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy kepada awak media menyatakan masih terus memburu dan segera menyita dua kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk menculik Zaenal Mustopa, seorang wartawan. Tidak dijelaskan dua unit kendaraan ini berjenis apa lantaran masih menunggu jawaban surat dari pengadilan.
“Terkait dua kendaraan tersebut, saat ini Polres Karawang sudah melayangkan surat permohonan ke Pengadilan Negeri Karawang untuk dilakukan penyitaan. Sebab pada saat awal penyidikan, kepolisian belum mengetahui kedua kendaraan itu milik siapa. Setelah kita jelas , maka kita akan lakukan penyitaan. Saat ini kita sudah berkirim surat permohonan penyitaan ke Pengadilan Negeri Karawang dan masih menunggu jawaban dari pihak Pengadilan untuk menyita mobil-mobil tersebut,” jelasnya, Kamis (27/10/2022).
Kata Arief, berdasarkan keterangan sejumlah pihak, kepemilikan dan nomor mesin kendaraan tersebut sudah diketahui. Dan saat ini dalam incaran Polres Karawang untuk disita.
“Sekarang sudah jelas, kita sudah tahu ini punya siapa, nomor mesinnya, dan lainnya. Dua mobil sudah dalam incaran Polres Karawang untuk disita,” tandasnya lagi.
Disampaikannya, Semua yang ada dalam peristiwa itu pasti ditindak lanjuti oleh pihak penyidik Polres Karawang.
“Tidak ada yang sulit ,sebenernya proses yang kita lalui sudah termasuk cepat, terlebih kasus ini sudah menjadi atensi publik. Insya Allah… setelah proses ini selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan kita akan sampaikan ke publik,” pungkasnya. (red)


You may like

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA

Pemkab Karawang Bersih Bersih, Ratusan Bangli Dibongkar
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA







Pingback: Pemilik Mobil Pajero Bernisial M, Kasat Reskrim Karawang: Mobil Sudah Disita - Infoka