Connect with us

Regional

Soal Mobil Pajero Parkir di Polres, Kasat Reskrim Sebut Nanti Disampaikan ke Publik

Published

on

KARAWANG – Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy kepada awak media menyatakan masih terus memburu dan segera menyita dua kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk menculik Zaenal Mustopa, seorang wartawan. Tidak dijelaskan dua unit kendaraan ini berjenis apa lantaran masih menunggu jawaban surat dari pengadilan.

“Terkait dua kendaraan tersebut, saat ini Polres Karawang sudah melayangkan surat permohonan ke Pengadilan Negeri Karawang untuk dilakukan penyitaan. Sebab pada saat awal penyidikan, kepolisian belum mengetahui kedua kendaraan itu milik siapa. Setelah kita jelas , maka kita akan lakukan penyitaan. Saat ini kita sudah berkirim surat permohonan penyitaan ke Pengadilan Negeri Karawang dan masih menunggu jawaban dari pihak Pengadilan untuk menyita mobil-mobil tersebut,” jelasnya, Kamis (27/10/2022).

Kata Arief, berdasarkan keterangan sejumlah pihak, kepemilikan dan nomor mesin kendaraan tersebut sudah diketahui. Dan saat ini dalam incaran Polres Karawang untuk disita.

“Sekarang sudah jelas, kita sudah tahu ini punya siapa, nomor mesinnya, dan lainnya. Dua mobil sudah dalam incaran Polres Karawang untuk disita,” tandasnya lagi.

Disampaikannya, Semua yang ada dalam peristiwa itu pasti ditindak lanjuti oleh pihak penyidik Polres Karawang.

“Tidak ada yang sulit ,sebenernya proses yang kita lalui sudah termasuk cepat, terlebih kasus ini sudah menjadi atensi publik. Insya Allah… setelah proses ini selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan kita akan sampaikan ke publik,” pungkasnya. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement