
INFOKA.ID – Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah atau 2024 Masehi. BPIH tersebut bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah...

INFOKA.ID – Pemerintah menetapkan biaya haji 2024 sebesar Rp 56 juta per jamaah. Besaran tersebut merupakan 60 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Penetapan biaya...

INFOKA.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan ulang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 menjadi Rp 94,3 juta setelah sebelumnya mengusulkan BPIH sebesar Rp 105...