Nasional
Pemerintah Tambah Anggaran Subsidi KUR Sebanyak 7,6 Triliun
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk pemulihan ekonomi nasional usai pandemi Covid-19 hingga tahun 2021. Salah satunya melalui subsidi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang rencananya akan diperpanjang sebagai upaya mendorong dan mengembangkan UMKM untuk membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM untuk Pelaksanaan KUR Tahun 2021 yang dilakukan secara daring di Jakarta, Senin (28/12).
“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menko Airlangga, dilansir dari Republika.co.id, Selasa (29/12).
Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan di tahun 2021. Serta, meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi sebesar Rp 253 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu sebesar Rp 220 triliun.
Peningkatan tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi atas kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.
“Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan agar UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi. Di masa pandemi, Pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR menjadi 0 persen,” ujar dia.
Dalam rakor tersebut, pemerintah ikut menetapkan skema KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp 10 juta per penerima KUR yang ditujukan terutama bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha berskala mikro. (*)
Sumber: Republika.co.id

You may like

Pemkab Karawang Imbau Pelaku UMKM Segera Urus NIB Untuk Bisa Akses Pendanaan Legal

PLN PEDULI Bersama Yayasan Barisan Muda Berbudaya (BERMUDA), Adakan Pelatihan UMKM di Kabupaten Karawang

Pemerintah Targetkan Program Kartu Prakerja Diikuti 1,148 juta Peserta Tahun 2024

Pj Bupati Purwakarta Minta Dekranasda Buat Program Kerja Untuk Tingkatkan Perekonomian

Pemkab Karawang Berkomitmen Tingkatkan Kapasitas UMKM

Dinkop Karawang Siapkan 35 Pendamping UMKM Bersertifikasi
Pos-pos Terbaru
- Satreskrim Polres Karawang Tangani Dugaan Penipuan Lowongan Kerja
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Persib Juara, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah Apresiasi Kedewasaan Bobotoh Jaga Kamtibmas di Karawang







