Regional
Pemkab Karawang Imbau Pelaku UMKM Segera Urus NIB Untuk Bisa Akses Pendanaan Legal
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang mengimbau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) segera untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) agar bisa mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi.
“Kepemilikan NIB ini penting bagi para pelaku usaha,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Wawan Setiawan, Minggu (28/7/2024).
Ia mengatakan, dengan adanya NIB, pelaku usaha bisa mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi. Sebab dengan adanya akses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi, maka para pelaku usaha akan terhindar dari jeratan pinjaman ilegal, baik itu pinjaman online ilegal maupun bank emok atau rentenir.
Wawan mengungkapkan, pada tahun 2024 pihaknya menargetkan untuk menerbitkan 50 ribu NIB untuk para pelaku usaha UMKM.
“Kami terus menggenjot layanan, salah satunya penerbitan NIB untuk pelaku UMKM,” katanya.
Untuk mengejar target 50.000 NIB, pihaknya berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Karawang serta Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud).
Hal tersebut dilakukan, karena OPD-OPD tersebut tersambung dengan layanan penerbitan NIB. Seperti pelaku UMKM, mereka otomatis memerlukan NIB.
Sementara itu, untuk sementara ini pihaknya sudah menerbitkan 16.000 ribu NIB untuk para pedagang supermikro seperti pedagang cilok atau kopi keliling, yang bermodal usaha sekitar Rp 500 ribu. (*)

You may like

Pemkab Karawang Deklarasikan Gerakan ”Karawang AMAN”

Dampak Erupsi Krakatau, Bupati: Sekolah Tetap Tatap Muka

Pemkab Karawang Gelar Bazar UMKM

Membedah Simbol Politik Jalan Kaki Teh Alya: Pesan Efisiensi dan Kedekatan Akar Rumput

Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN

Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan
Pos-pos Terbaru
- Pemkab Karawang Deklarasikan Gerakan ”Karawang AMAN”
- Dampak Erupsi Krakatau, Bupati: Sekolah Tetap Tatap Muka
- Pemkab Karawang Gelar Bazar UMKM
- Membedah Simbol Politik Jalan Kaki Teh Alya: Pesan Efisiensi dan Kedekatan Akar Rumput
- Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN






