Connect with us

Nasional

Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 7 triliun untuk pemberian insentif motor listrik periode 2023 dan 2024.

Anggaran tersebut akan diberikan kepada subsidi 1 juta unit motor listrik baru dan konversi dengan besaran Rp 7 juta per unit.

“Kebutuhan total anggarannya Rp 7 triliun untuk 2023 dan 2024,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Acara Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Kemudian, untuk tahun 2024, kebutuhan anggaran pemberian insentif 750 ribu disiapkan anggaran Rp 5,25 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan subsidi motor listrik baru akan diberikan kepada UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450 volt amperre (VA) hingga 900 VA.

Kendati demikian, Menkeu menegaskan tidak semua model kendaraan listrik bisa mendapatkan insentif dari Pemerintah. Melainkan, ada syarat yang harus dipenuhi bagi produsen, yakni kendaraan motor listrik yang diproduksi dalam negeri harus memiliki komponen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

“Syaratnya harus diproduksi di Indonesia TKDN minimal 40 persen, untuk motor listrik bantuan diberikan syarat tidak menaikkan harga jual selama masa pemberlakuan bantuan pemerintah tersebut,” ujarnya.

Adapun penerima bantuan motor listrik diutamakan untuk UMKM dan penerima KUR, penerima bantuan produktif Usaha mikro, subsidi upah, subsidi listrik 450-900 PA.

Sementara subsidi motor listrik konversi diberikan dengan tidak ada batasan penerima. Namun persyaratan yang harus dipenuhi untuk motor yang akan dikonversi yakni harus diproduksi dari dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

“Produk motor listrik yang mendapatkan bantuan juga diberikan persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan pemerintah tersebut,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, optimistis program insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) bisa menarik produsen kendaraan listrik masuk ke Indonesia.

Pemerintah baru saja meluncurkan program insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk kendaraan roda dua baik motor listrik baru maupun motor listrik hasil konversi. Bantuan tersebut berlaku mulai hari ini, Senin (20/3/2023).

Sementara, untuk bantuan KBLBB roda empat atau mobil listrik termasuk bus listrik akan diumumkan pada April mendatang. Lantaran kebijakannya masih dalam tahap finalisasi.

“Kebijakan ini dapat menarik produsen KBLBB untuk membangun pabriknya Indonesia, sehingga terdapat lebih banyak pilihan KBLBB di pasar untuk diberi masyarakat,” kata Luhut dalam konferensi pers Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB, Senin (20/3/2023).

Luhut menyampaikan, pelaksanaan program insentif KBLBB akan dilakukan secara bertahap. Dalam prosesnya pun Pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai produsen-produsen KBLBB di dalam negeri untuk memastikan pemenuhan KBLBB tercukupi di Indonesia.

Sebagai informasi, bantuan pembelian KBLBB yang diberikan Pemerintah sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp 7 juta per unit untuk 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement