Regional
“Skandal Galian Tanah Ilegal di Muba Mengguncang Publik, Nama Ketua DPC PDIP M. Yamin Terseret!”
Published
1 jam agoon
By
Redaksi
MUSI BANYUASIN – Dugaan praktik penambangan tanah liat ilegal di Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kian memanas. Aktivitas yang disinyalir menjadi pemasok utama material penimbunan jalan angkutan batu bara PT Dwi Bima Prima ini menuai kecaman keras dari masyarakat setempat.
Berdasarkan investigasi di lapangan, terdapat tiga titik kuari yang beroperasi di wilayah tersebut. Mirisnya, dari tiga lokasi pengerukan, hanya satu yang diduga memiliki izin resmi. Ironisnya, lokasi berizin tersebut disebut-sebut terafiliasi dengan nama M. Yamin, SH, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muba.
Dua lokasi lainnya justru diduga beroperasi tanpa mengantongi izin (ilegal). Salah satu lokasi yang paling disorot dikelola oleh pihak yang dikenal bernama Rosadi. Material dari lokasi tersebut diduga dipasok untuk kebutuhan penimbunan jalan batu bara melalui skema subkontrak dengan PT DWIBINA PRIMA, anak perusahaan PT. BATU RONA ADIMULYA
Warga: Negara Rugi, Lingkungan Hancur
Ketiadaan transparansi perizinan membuat warga meradang. Mereka menilai praktik ini tidak hanya mengabaikan aturan hukum, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara dari sektor pajak dan retribusi. Selain kerugian materiil, dampak kerusakan lingkungan berupa perubahan kontur tanah menjadi ancaman nyata bagi warga sekitar.
”Kami meminta transparansi. Sebagai tokoh publik dan pimpinan partai, sepatutnya memberikan contoh yang baik. Jangan biarkan spekulasi liar berkembang di masyarakat,” ujar salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Desakan untuk Polda Sumsel
Masyarakat kini menumpukan harapan kepada Kapolda Sumatera Selatan dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., untuk segera melakukan investigasi mendalam.
Warga mendesak aparat kepolisian tidak pandang bulu dalam menindak pelaku galian “bodong”. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi satu-satunya cara untuk memberikan efek jera dan kepastian hukum.
”Kami berharap Ditreskrimsus Polda Sumsel segera turun ke lapangan, periksa dokumen perizinannya, dan usut tuntas siapa saja yang terlibat. Jangan sampai aktivitas ilegal ini dibiarkan terus berlangsung,” tegas warga tersebut. (SJ/Red)


You may like

Mantap! Pelantikan Pengurus KORMI Palembang Periode 2026-2030 Digelar Juli Mendatang

HUT Kota Palembang ke-1343, Diskominfo Gelar Lomba Gaplek dan E-Sport Antar Pegawai-Media

Targetkan Banjir Palembang Berkurang 50% Tahun Depan, DPRD Percepat Pansus Banjir

Guncang Palembang! Otto Hasibuan Lantik 181 “Pendekar Hukum” Baru: Integritas Adalah Harga Mati!

Hj Rosnani “Tabuh Genderang Perang” di Polda Sumsel: Bongkar Dugaan Penggelapan Oknum Pengurus KUD SDL!

Ogah Cuma Formalitas! Sekda Muba Pasang Badan, Siap ‘Bongkar’ Anggaran 2026 Demi Rakyat
Pos-pos Terbaru
- Peduli Pendidikan Anak, Kapolres Karawang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Majelis Taklim di Warungbambu
- “Skandal Galian Tanah Ilegal di Muba Mengguncang Publik, Nama Ketua DPC PDIP M. Yamin Terseret!”
- Korupsi KPR BTN Ratusan Saksi Mangkir Panggilan Kejari Karawang
- Diduga Curi Barang Berharga Senilai Rp 5,6 Juta, buruh harian lepas di Karawang Diamankan Warga ke Polisi
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol






