Nasional
Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp 608,3 Trilyun untuk Sektor Pendidikan 2023
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan sebesar Rp 608,3 trilyun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tahun 2023.
Anggaran pendidikan tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
“Anggaran pendidikan tahun 2023 sebesar Rp608,3 triliun menggambarkan 20 persen komitmen tetap dijaga,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).
Pemerintah pusat akan mengalokasikan Rp233,9 triliun terutama untuk Program Indonesia Pintar kepada 20,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 976,8 ribu mahasiswa. Selain itu, Tunjangan Profesi Guru baik untuk yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS juga tetap akan disediakan.
Sementara itu Rp305 triliun yang disalurkan melalui Transfer ke Daerah ditujukan untuk membiayai operasional sekolah bagi 44,2 juta siswa dan untuk biaya operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagi 6,1 juta peserta didik.
“Kami juga akan tetap memberikan atau mengalokasikan dana cadangan pendidikan yang masuk di dalam pos pembiayaan,” tandas Menkeu.
Sebanyak Rp69,5 triliun disiapkan untuk dana abadi pendidikan termasuk dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.
Dalam paparannya, Menkeu juga menyampaikan arah kebijakan anggaran pendidikan tahun 2023. Antara lain peningkatan akses dpendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan, serta penguatan kualitas layanan PAUD. (*)

You may like

TKD Karawang Dipangkas Rp 700 M Lebih, DPRD Jabar Dorong Bupati Lobi Kemenkeu

Menkeu Pastikan APBN Sudah Gelontorkan Anggaran Untuk Perumahan Rakyat

Sering Dikorupsi, Kemenkeu Tegaskan Bakal Dihentikan Penyaluran Dana Desa

Antisipasi Arus Balik, Pemerintah Izinkan ASN Bisa WFH pada 16 dan 17 April 2024

Menkeu Sebut Program Makan Siang Gratis Tidak Masuk APBN 2024

Menko Airlangga: Tarif PPN Naik 12 Persen Mulai 2025
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun







