Connect with us

Politik

Pelantikan Bupati Karawang Cellica-Aep Ditunda

Published

on

KARAWANG – Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020 yang seharusnya dilaksanakan 17 Februari mendatang besar kemungkinan akan ditunda. Hal ini mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri No.120/738/OTDA tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari lalu.

Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E. mengatakan pihaknya sudah menerima edaran terbaru dari Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri. Adapun surat tersebut memerintahkan gubenur menunjuk Plh untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati yang habis pada Februari ini.

“Iya diundur, jadi akan ada Plh. Sesuai surat dari kemendagri, maka sekretaris daerah akan ditunjuk menjadi Plh,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E. saat dihubungi Infoka, Sabtu (13/2/2021).

Menurut dia, pertimbangan penunjukan Plh karena adanya wacana pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak di seluruh Indonesia. Sedangkan, hingga saat ini di Mahkamah Konstitusi masih berlangsung sidang gugatan berkaitan dengan pilkada.

“Tujuan penundaan agar pelantikan bisa dilakukan secara serentak, sama seperti saat pelaksanaan pilkada. Kemungkinan pelantikan akan dilaksanakan Maret atau April mendatang,” ungkapnya. (red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement