Regional
Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Dijerat Pasal Berlapis
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Jason Tjakrawinata, telah ditahan oleh pihak kepolisian dan akan dijerat pasal berlapis.
Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira menyatakan pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 mengenai penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal 406 KUHP Pidana tentang Pengrusakan.
“Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut,” kata Irvan seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (17/4).
Selain itu, ia juga menepis tuduhan pelaku sebagai anggota kepolisian, isu yang sempat viral di media sosial.
“Netizen begitu cepat mengambil kesimpulan dalam video tersebut, sebelum memastikan kebenaran video tersebut,” ucapnya.
“Saya tegaskan pelaku bukan anggota polisi. Yang polisi itu yang melerai,” lanjutnya.
Direktur Utama RS Siloam Bona Fernando mengatakan saat ini perawat Christina sedang dirawat karena luka lebam di wajah dan perut. Korban pun mengalami trauma psikis usai kejadian tersebut.
Setelah kejadian itu, Christina lantas melaporkan Jason ke Polrestabes Palembang karena, Jumat (16/4).
Manajemen RS juga sudah menyerahkan bukti rekaman CCTV dan para perawat yang menjadi saksi kejadian untuk melengkapi berkas perkara yang diperlukan kepolisian. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Benahi Ekosistem Otomotif Sumsel, Fariz Montesz Gandeng Arief Purnomo Maju Bursa Ketua IMI Sumsel

BONGKAR BOROK PENGUASA! Laskar Sumsel Siap Lumpuhkan Kantor Gubernur, Serukan Perang Terbuka Lawan Korupsi dan Pejabat Arogan!

DIBEKUK! Tim Macan Bukit Tak Beri Ampun, Spesialis Curanmor di IB I Langsung Dicokok!

Soroti Kinerja Bapenda Palembang, Ketua Fraksi Golkar: “Rumah Kita Harus Bersih Dulu”
Pos-pos Terbaru
- Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN
- Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan
- Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas
- 12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang
- Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat







