Regional
Pasutri Lakoni Bisnis Seks Threesome di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil meringkus pasangan suamiistri di Tasikmalaya inisial D (37) dan J (39) gegara menjalankan prostitusi online. Dalam praktiknya, mereka melakukan threesome (berhubungan tiga orang sekaligus) dan swinger (tukar pasangan).
“Modus pelaku melakukan perbuatan tersebut, dengan cara menawarkan jasa persetubuhan threesome (tiga orang) dan swinger (bertukar pasangan) melalui media sosial dengan tarif 300 ribu,” kata Kasat Reskrim Polres Tsikmalaya Kota AKP Dian Pornomo , Rabu (20/4/2022).
Dian mengungkapkan untuk mendapatkan konsumen, D menjajakan jasa prostitusinya lewat media sosial dan aplikasi percakapan.
D ditangkap jajaran petugas dari Polres Tasikmalaya pada Senin (18/4/2022). Penangkapan dilakukan saat D mengantar istrinya untuk melayani pria hidung belang di salah satu hotel di kawasan Singaparna.
Menurut Dian, alasan D melakoni bisnis ini karena pernah memergoki istrinya tengah selingkuh.
“Jadi kata suaminya daripada selingkuh mending melakukan perbuatan tersebut (prositusi online) mereka juga memiliki karakter perilaku yang menyimpang,” katanya.
Selain menangkap D dan J, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kotak alat kontrasepsi, uang Rp 300 ribu, dan print out percakapan media sosial dan aplikasi percakapan.
“Pelaku diancam Pasal 296 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun 4 bulan penjara dan atau Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun penjara,” ucapnya. (*)
Sumber: Detikcom

You may like

Ketua Umum AMKI Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama

Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Bogor

Bencana Longsor Hingga Rumah Ambruk Terjadi di Tasikmalaya

Remaja di Bekasi Dijual Muncikara, Korban Diiming-Imingi Liburan ke Bali

Akibat Hujan Deras, Jalan Penghubung Tasikmalaya-Garut Tertimbun Longsor

Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Kumpul Kebo, 2 Rumah di Cibadak Sukabumi Dibakar Warga
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






