Connect with us

Regional

Paripurna DPRD, Bupati Purwakarta Sampaikan Raperda RAPBD 2023

Published

on

PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan RAPBD 2023 kepada legislatif dalam Rapat Parpiurna DPRD Kabupaten Purwakarta, di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Ciganea, Senin (31/10/2022).

Anne memaparkan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Daerah telah menyampaikan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 28 September 2022 lalu dengan dasar penetapan RKPD Tahun 2023.

“Dalam kesepakatan ini terdapat penyesuaian kebijakan target pencapaian pendapatan daerah tahun anggaran 2023 dan prioritas belanja program dan kegiatan serta pembiayaan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2023,” katanya.

Dengan adanya penyesuaian kebijakan dalam RAPBD tahun anggaran 2023, lanjut Ambu Anne, maka terdapat penyesuaian-penyesuaian berdasarkan KUA PPAS yang telah disepakati, sehingga terdapat ketidakseimbangan anggaran sebesar 0,82 persen dari target pencapaian pendapatan daerah terhadap kebutuhan belanja prioritas program dan kegiatan serta pembiayaan daerah tahun 2023.

“Diharapkan RAPBD tahun anggaran 2023 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang selaras demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Penyusunan RAPBD 2023 juga disesuaikan dengan tema RPJMD Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023 yaitu pembangunan paripurna mewujudkan Purwakarta istimewa, dengan prioritas pembangunan Kabupaten Purwakarta tahun 2023, yaitu sebagai berikut:
1. Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan kemajuan.
2. Penguatan sosial ekonomi masyarakat yang berbasis inovasi.
3. Pemantapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang maju dan modern
4. Peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah
5. Reformasi sistem ketahanan bencana dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Selain dari pada itu yang tetap masih menjadi prioritas dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023 yakni pengalokasian anggaran pada pemulihan pasca pandemi Covid-19 dan upaya pertumbuhan ekonomi masyarakat disamping akan tetap melanjutkan program-program penting dan strategis pembangunan yang sudah dicanangkan sebelumnya,” katanya.

Sementara, berdasarkan nota kesepakatan lebih terperinci. Rincian pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp762.810.530.295 rupiah. Rincian pendapatan daerah terdiri dari:
a. pajak daerah diproyeksikan sebesar Rp 485.485.000.000
b. retribusi daerah sebesar Rp 41.449.934.774
c. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 9.717.532.000
d. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 226.158.063.521
2. Pendapatan transfer sebesar Rp 1.708. 687.234.000 perincian pendapatan transfer terdiri dari:
a. pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.510.590.734.000.
b. pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 198.962.684.600. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement