Connect with us

Regional

Oknum Ustadz di Kuningan Diduga Cabuli 8 Santri, Ngaku Pernah Jadi Korban Sodomi

Published

on

INFOKA.ID – Polisi menangkap Seorang ustadz di salah satu pondok pesantren di Kuningan gegera kasus pencabulan. Pelaku, inisial AH (38), mencabuli delapan santrinya.

Saat ditangkap, AH hanya bisa pasrah dan mengikuti perintah polisi untuk digelandang ke Mapolres Kuningan.

Di hadapan penyidik, AH mengaku pencabulan ini dengan modus iming-iming hadiah kepada setiap korban. Dalam aksinya, tersangka melakukan pencabulan dengan cara mencium, meraba serta memegang alat kelamin korban.

Tersangka juga mengakui aski bejatnya itu dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu. Adapun pencabulan itu, dilakukan dengan beragam iming-iming seperti baju koko, parfum hingga barang-barang lainnya.

Fakta terbaru, dihadapan polisi pelaku mengaku pernah jadi korban sodomi. Pelaku juga sebenarnya sudah berkeluarga dan mereka tinggal di Jawa Timur.

Tetapi, dirinya tidak memiliki ketertarikan kepada lawan jenis, sehingga melakukan pencabulan kepada para santrinya sebanyak 8 orang.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafid Firmansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah adanya laporan dari salah satu orang tua korban. Atas laporan tersebut, petugas langsung menangkap AH di lokasi pesantren.

“Kami masih menyelidiki lebih lanjut serta meminta keterangan pelaku mengenai kemungkinan adanya korban lain,” kata kasat, Senin (3/1/2022).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. AH kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. (*)

Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. graliontorile

    2 September 2022 at 13:57

    I have recently started a web site, the information you offer on this web site has helped me tremendously. Thank you for all of your time & work.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *