Regional
Oknum Kadus di Cianjur Diduga Sunat Banpres UMKM Warga
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Desa Neglasari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga disunat. Mempercepat pencairan menjadi alasan oknum meminta dana hingga Rp 300 ribu dari para penerima manfaat.
Dilansir dari detikcom, dana ‘pelicin’ yang diminta oleh kepala dusun tersebut sudah disampaikan saat proses pengajuan dan penyerahan berkas dari para penerima manfaat.
Dana itu pun langsung diserahkan begitu bantuan dicairkan. Bahkan oknum tersebut sampai rela mengantarkan agar bisa langsung mendapatkan uang dari para penerima manfaat.
“Iya diminta uang, saya waktu itu ngasih Rp 300 ribu. Sama dengan yang lain yang juga menerima bantuan BPUM. Katanya untuk biaya pemprosesan agar lebih cepat cair,” ujar D (45) salah seorang warga Desa Neglasari Kecamatan Cikalongkulon, Jumat (6/11/2020).
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti uang tersebut hanya untuk kepala dusun atau ada pihak lain yang menerima.
“Kalau itu-nya mah tidak tahu, apa untuk dia sendiri atau ada yang dikasih lagi. Yang jelas begitu cari, di bank itu langsung diminta,” kata dia.
Senada dengan D, penerima manfaat di kedusunan 2 Desa Neglarasi yang enggan disebutkan namanya mengaku juga mengalami pemotongan oleh oknum kadus.
“Sama dipotong juga Rp 300 ribu. Katanya untuk mempercepat proses pencarian juga,” kata dia.
Dia menyayangkan adanya pemotongan tersebut. Sebab rencanya uang itu digunakan untuk pengembangan warung klontong miliknya.
“Warung saya kan warung kecil. Uang ini mau beli barang dagangan yang kurang, biar lengkap. Meski hanya Rp 300 ribu, untuk warung kecil ini ya cukup untuk tambah-tambah. Makanya menyesalkan juga,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Desa Neglasari Dani Hamdani mengatakan ada sekitar 200 orang warganya yang mendapatkan bantuan untuk pengembangan UMKM di tengah pandemi ini.
Namun sejak awal dia mengingatkan jika tidak ada potongan sepeserpun untuk bantuan ini. Baik sekadar untuk biaya administrasi, apalagi dengan embek-embel pelicin supaya cepat cair.
“Bahkan dalam kegiatan Maulid Nabi beberapa waktu lalu saya sampaikan agar jangan sampai ada potongan. Biarkan penerima manfaat menggunakannya untuk mengembangkan usahanya,” kata dia.
Dani mengaku bakal memanggil oknum kepala dusun ataupun oknum lainnya yang diduga melakukan pemotongan tersebut. “Segera akan saya panggil, kalau perlu disanksi tegas jika terbukti,” ujarnya. (*)
Sumber: Detikcom
You may like
Sinergi PLN Bersama BPBD dan Basarnas Percepat Pemulihan Dampak Banjir di Sukabumi dan Cianjur
326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur
50 Anggota DPRD Cianjur Terpilih Dilantik Hari Ini
Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras
Puluhan Warga Cianjur Keracunan Massal Hidangan Acara Pernikahan, 1 orang Meninggal Dunia
Polisi Ringkus Hacker Penjual Akses Aplikasi Situs Judi Online Terblokir
Pos-pos Terbaru
- PWI Karawang Resmikan Mushola Al-Qalam dan Santuni Anak Yatim
- Tak Lapor Tahap 2 Penggunaan Dana BOS, di SMKN 1 Purwakarta
- Suksesnya Pilkada 2024 Tak Lepas dari Peran Media
- Fakultas Psikologi UBP Karawang Gelar Pembekalan Kerja Praktik
- Stasiun KCIC Karawang Dibuka, Permintaan Pembelian Proyek Properti Parkland Podomoro Meningkat Drastis