Regional
Nekat Jualan Obat Terlarang, Wanita Muda di Indramayu Ditangkap Polisi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang wanita muda berinisial CN (27) di Kabupaten Indramayu ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menjual obat-obatan terlarang.
Warga Kecamatan Anjatan itu ditangkap dalam Pengungkapan Non Target Operasi Anti Narkotika (Antik) yang digelar Polres Indramayu.
Dari tangan tersangka, sedikitnya sebanyak 1.058 tablet obat sediaan farmasi tanpa izin edar berhasil diamankan.
“Tersangka kami amankan di dalam rumahnya pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Kamis (27/7/2023).
Otong mengatakan pelaku ini mengelak dengan mengatakan dirinya bukan pengedar obat sediaan farmasi. Namun, karena barang bukti sudah diamankan polisi akhirnya CN mengakui kepemilikan semua barang haram tersebut.
Dia mengatakan, pelaku menjalani bisnis jual beli obat terlarang demi mendapat keuntungan.
Dari hasil interogasi, CN mengaku mendapat pasokan obat-obatan itu dari rekannya yang berada di wilayah Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
“Guna penyidikan dan pendalaman lebih lanjut, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap CN,” katanya.
Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Polres Indramayu guna penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka disangkakan Pasal 196 dan atau Pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” ujar dia. (*)

You may like

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Energi Kurban Pancarkan Takwa, PLN Hadirkan Terang untuk Sesama Lewat Light Up The Dream di Momen Idul Adha

Siaga Idul Adha 1447 H, PLN UP3 Karawang Pastikan Keandalan Listrik untuk Kenyamanan Masyarakat

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Energi Kurban Pancarkan Takwa, PLN Hadirkan Terang untuk Sesama Lewat Light Up The Dream di Momen Idul Adha
- Siaga Idul Adha 1447 H, PLN UP3 Karawang Pastikan Keandalan Listrik untuk Kenyamanan Masyarakat
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat







