Regional
Nekat Jualan Obat Terlarang, Wanita Muda di Indramayu Ditangkap Polisi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang wanita muda berinisial CN (27) di Kabupaten Indramayu ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menjual obat-obatan terlarang.
Warga Kecamatan Anjatan itu ditangkap dalam Pengungkapan Non Target Operasi Anti Narkotika (Antik) yang digelar Polres Indramayu.
Dari tangan tersangka, sedikitnya sebanyak 1.058 tablet obat sediaan farmasi tanpa izin edar berhasil diamankan.
“Tersangka kami amankan di dalam rumahnya pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Kamis (27/7/2023).
Otong mengatakan pelaku ini mengelak dengan mengatakan dirinya bukan pengedar obat sediaan farmasi. Namun, karena barang bukti sudah diamankan polisi akhirnya CN mengakui kepemilikan semua barang haram tersebut.
Dia mengatakan, pelaku menjalani bisnis jual beli obat terlarang demi mendapat keuntungan.
Dari hasil interogasi, CN mengaku mendapat pasokan obat-obatan itu dari rekannya yang berada di wilayah Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
“Guna penyidikan dan pendalaman lebih lanjut, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap CN,” katanya.
Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Polres Indramayu guna penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka disangkakan Pasal 196 dan atau Pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” ujar dia. (*)

You may like

Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan

Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa

Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
Pos-pos Terbaru
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional







