Nasional
Nadiem: Pembukaan Sekolah di Semua Zona Mulai Januari 2021 Tidak Bersifat Wajib
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan pembukaan sekolah di semua zona mulai Januari 2021 tidak bersifat wajib.
“Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan,” kata Nadiem dalam konferensi pers daring dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (20/10).
Hal itu disampaikan ketika dia tengah mengumumkan kebijakan memberi kewenangan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk menentukan pembukaan sekolah.
Mulai tahun depan, kebijakan pembukaan sekolah akan dipegang oleh pemerintah daerah. Jadi pemda bisa memutuskan membuka sekolah di wilayahnya dengan pertimbangan tertentu.
“Perbedaan besar di SKB [Surat Keputusan Bersama empat Menteri] sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, tapi Pemda menentukan, sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail,” jelasnya.
Kebijakan ini dilakukan karena evaluasi mekanisme pembukaan sekolah dengan tolak ukur zonasi risiko penyebaran virus dinilai tidak efektif. Dia mengatakan keadaan wabah di setiap daerah bisa sangat beragam di tingkat kecamatan sampai desa.
Selain kepada Pemda, keputusan membuka sekolah juga harus disetujui kantor wilayah (kanwil) setempat dan perwakilan orang tua melalui komite sekolah.
Nadiem menegaskan orang tua bisa memilih tidak mengizinkan anaknya belajar tatap muka, meskipun sekolahnya sudah dibuka.
Jika ingin melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah juga harus memenuhi enam daftar periksa. Yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses fasilitas pelayanan kesehatan, dan kesiapan menerapkan wajib memakai masker.
Selanjutnya sekolah harus memiliki alat pengukur suhu, mendapat persetujuan sekolah dan melakukan pemetaan keadaan dan kondisi warga sekolahnya. Ini termasuk bagi guru dan siswa yang memiliki penyakit komorbid, tidak punya akses transportasi yang aman, atau punya riwayat perjalanan yang berisiko. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

Buntut Kisruh PPDB 2023, DPR Segera Panggil Mendikbudristek

Mendikbudristek Targetkan 600 Ribu Guru Honorer Jadi P3K

Nadiem Sebut RUU Sisdiknas Jadi Solusi Peningkatan Kesejahteraan dan Jaga Kualitas Guru

Kemendikbudristek Ubah Pola Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Nadiem: RUU Sisdiknas Beri Penghasilan Layak pada Guru

Kemenkes: Sekolah Tatap Muka Masih Aman Asal Taat Prokes
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel




