Nasional
Nadiem: Pembukaan Sekolah di Semua Zona Mulai Januari 2021 Tidak Bersifat Wajib
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan pembukaan sekolah di semua zona mulai Januari 2021 tidak bersifat wajib.
“Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan,” kata Nadiem dalam konferensi pers daring dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (20/10).
Hal itu disampaikan ketika dia tengah mengumumkan kebijakan memberi kewenangan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk menentukan pembukaan sekolah.
Mulai tahun depan, kebijakan pembukaan sekolah akan dipegang oleh pemerintah daerah. Jadi pemda bisa memutuskan membuka sekolah di wilayahnya dengan pertimbangan tertentu.
“Perbedaan besar di SKB [Surat Keputusan Bersama empat Menteri] sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, tapi Pemda menentukan, sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail,” jelasnya.
Kebijakan ini dilakukan karena evaluasi mekanisme pembukaan sekolah dengan tolak ukur zonasi risiko penyebaran virus dinilai tidak efektif. Dia mengatakan keadaan wabah di setiap daerah bisa sangat beragam di tingkat kecamatan sampai desa.
Selain kepada Pemda, keputusan membuka sekolah juga harus disetujui kantor wilayah (kanwil) setempat dan perwakilan orang tua melalui komite sekolah.
Nadiem menegaskan orang tua bisa memilih tidak mengizinkan anaknya belajar tatap muka, meskipun sekolahnya sudah dibuka.
Jika ingin melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah juga harus memenuhi enam daftar periksa. Yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses fasilitas pelayanan kesehatan, dan kesiapan menerapkan wajib memakai masker.
Selanjutnya sekolah harus memiliki alat pengukur suhu, mendapat persetujuan sekolah dan melakukan pemetaan keadaan dan kondisi warga sekolahnya. Ini termasuk bagi guru dan siswa yang memiliki penyakit komorbid, tidak punya akses transportasi yang aman, atau punya riwayat perjalanan yang berisiko. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com
You may like
Buntut Kisruh PPDB 2023, DPR Segera Panggil Mendikbudristek
Mendikbudristek Targetkan 600 Ribu Guru Honorer Jadi P3K
Nadiem Sebut RUU Sisdiknas Jadi Solusi Peningkatan Kesejahteraan dan Jaga Kualitas Guru
Kemendikbudristek Ubah Pola Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Nadiem: RUU Sisdiknas Beri Penghasilan Layak pada Guru
Kemenkes: Sekolah Tatap Muka Masih Aman Asal Taat Prokes
Pos-pos Terbaru
- Galaxy Tab A9+ Student Package Edition, Tablet Belajar Unggulan untuk Anak
- Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Karawang Meningkat Jadi 74 Persen
- Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor
- Sharp Luncurkan Inovasi Small Home Appliance untuk Keluarga Modern Indonesia
- Sinergi PLN Bersama BPBD dan Basarnas Percepat Pemulihan Dampak Banjir di Sukabumi dan Cianjur