Nasional
Nadiem: Bantuan Kuota Internet Tidak Bisa Dipakai Akses Medsos
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Pada tahun 2021 ini, pemerintah memberikan bantuan akses internet dengan kuota per bulan 7 GB untuk peserta pendidikan anak usia dini, 10 GB untuk peserta pendidikan dasar dan menengah, 12 GB untuk pendidik tingkat pendidikan anak usia dini serta pendidikan dasar dan menengah, serta 15 GB untuk mahasiswa dan dosen.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa bantuan kuota akses internet yang diberikan kepada siswa dan pendidik tidak bisa digunakan untuk mengakses media sosial.
“Bantuan kuota internet tidak bisa digunakan untuk mengakses media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, tetapi bisa digunakan untuk mengakses YouTube,” katanya dalam acara dialog virtual “Mendedar Kuota Belajar” yang dipantau dari Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: TKI Arab Saudi Positif Corona dari Inggris Dirawat di Karawang
Pemerintah mengalokasikan dana Rp2,6 triliun untuk memberikan bantuan kuota akses internet kepada peserta didik dan pendidik, yang semasa pandemi COVID-19 harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar via daring.
Nadiem meminta sekolah membantu pendaftaran nomor telepon peserta didik dan pendidik untuk mendapatkan bantuan akses internet, yang akan disalurkan mulai 11 Maret 2021.
“Saya paling sedih sekolah yang tidak melakukan pendaftaran pada muridnya. Semua kepsek, semua kepala dinas berhak memberikan bantuan kuota internet ini pada muridnya. Kami di pusat siap membantu,” katanya.
Bantuan kuota akses internet akan diberikan kepada siswa dan pendidik pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulan.
Baca juga: Satu Tahun Perjalanan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Siswa, mahasiswa, dan pendidik yang menerima bantuan kuota akses internet pada bulan November hingga Desember 2020 dan nomor teleponnya aktif otomatis akan menerima bantuan kuota akses internet pada Maret 2021, kecuali yang total penggunaan kuotanya kurang dari 1 GB.
Peserta didik maupun pendidik yang tidak mendapatkan bantuan kuota akses internet pada Maret 2021 dapat mendaftar ke pengurus sekolah pada pertengahan April 2021. (*)
Sumber: Antaranews.com

You may like

Buntut Kisruh PPDB 2023, DPR Segera Panggil Mendikbudristek

Mendikbudristek Targetkan 600 Ribu Guru Honorer Jadi P3K

Nadiem Sebut RUU Sisdiknas Jadi Solusi Peningkatan Kesejahteraan dan Jaga Kualitas Guru

Kemendikbudristek Ubah Pola Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Nadiem: RUU Sisdiknas Beri Penghasilan Layak pada Guru

Mendikbudristek: 1,2 Juta Pendidik Manfaatkan Merdeka Belajar
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






graliontorile
2 September 2022 at 12:41
he blog was how do i say it… relevant, finally something that helped me. Thanks