Regional
Mulai H-7 Lebaran, Dishub Karawang Bakal Tutup 39 Titik U-Turn
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang bakal menutup 39 U-Turn atau belokan dan putaran di jalur arteri dan alternatif yang dilintasi pemudik. Langkah ini akan diambil pada H-7 dan H+7 Idul Fitri 1443 hijriah.
Kepala Bidang Prasarana Dishub Karawang Dicky Prayoga menuturkan ada total 47 U-Turn di Karawang yang dilintasi pemudik, dan 39 diantaranya akan ditutup.
“Kami hanya akan membuka 8 titik U Turn dari total 47 titik. Pertimbangan kami, u turn harus ditutup demi kelancaran lalu lintas saat arus mudik dan arus balik,” kata Dicky, Selasa (12/4/2022).
Soal penutupan ini, Dishub Karawang sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, Dishub Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Perhubungan.
“Yang tetap kami buka itu di antaranya u turn di Kepuh, Niki, dan lain-lain. Kami tetap buka U-turn yang lebar-lebar. Sementara u turn yang kecil akan kami tutup,” ujarnya.
Selain itu, ia juga telah mengajukan permintaan kepada pihak kementerian perhubungan untuk meminta median beton untuk menutup U Turn.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian untuk meminta median beton buat penutupannya,” ucapnya.
Sementara itu, terkait skema arus mudik yang akan dibuat oleh pemerintah daerah. Pihaknya mengaku menunggu koordinasi bersama dari pusat.
“Untuk skema mudik kami di pemerintah daerah menunggu dari pusat untuk koordinasi jalur mudik, tinggal nanti saat koordinasi sudah berjalan seandainya perlu ada evaluasi dari kami nanti akan kami evaluasi,” tandasnya. (*)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






