Connect with us

Nasional

MUI Akan Keluarkan Fatwa Terkait Kasus Ponpes Al Zaytun

Published

on

INFOKA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan keluarkan fatwa terkait dengan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Fatwa itu katanya akan dirilis dalam satu atau dua hari ke depan.

“Insya Allah dalam satu atau dua hari ada fatwa. Besok laporan kami baru final, setelah itu tahapan selanjutnya adalah fatwa,” ujar Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis dalam diskusi mengenai polemik Ma’had Al Zaytun yang diikuti secara daring, Senin (26/6/2023) malam.

Cholil mengatakan fatwa yang akan diluncurkan berlandaskan beberapa kasus. Salah satunya yakni rekaman Panji Gumilang yang mengatakan Allah SWT tidak berbahasa Arab, serta tidak mengerti bahasa Indramayu.

“Kita tidak permasalahkan shalat berjarak, karena mungkin itu masalah khilafiah. Tapi penafsiran Panji terkait surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang menjadi masalah,” kata Cholil.

Selanjutnya, Cholil mengatakan MUI sempat mengajak Panji untuk bertemu, namun upaya tersebut tidak direspons.

“Padahal kami sudah ajak untuk bertemu, tapi Panji menolak. Kami sudah surati juga untuk tabayun, tapi tidak ditanggapi. Ini kan menyangkut pendidikan anak-anak yang berada di sana juga, maka perlu diselamatkan,” tambahnya.

MUI sendiri juga telah menerjunkan tim investigasi untuk mengusut kasus penyimpangan di Ponpes Al Zaytun. (*)