Regional
Mudik Lebaran 2023, Kendaraan Bermuatan Berat Dilarang Melintas Karawang 18 April-1 Mei 2023
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kendaraan bermuatan berat dilarang melintasi Karawang mulai 18 April sampai 1 Mei 2023. Larangan melintas bagi kendaraan bermuatan berat berlaku baik di jalur tol maupun arteri.
“Kita lakukan pembatasan untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih,” kata Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, Senin (10/4/2023).
Ia mengatakan pembatasan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Adapun keiterianya mobil barang dengan jumlah berat yang tidak diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram. Mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan dan kereta gandengan.
Kemudian juga mobil barang yang mengangkut tanah, pasir, batu, hasil tambang dan bahan bangunan.
“Adapun kendaraan yang dikecualikan dari larangan tersebut yakni untuk pengangkut BBM dan BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok serta sepeda motor mudik atau balik gratis,” katanya.
Polres Karawang telah menyiapkan rekayasa lalu lintas baik di jalur tol, arteri, maupun alternatif. Misalnya contra flow hingga rekayasa lalu lintas lainnya. (*)

You may like

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan

Tabligh Akbar UNSIKA Berhaji, Dosen dan Mahasiswa Diajak Mulai Persiapkan Tabungan Haji

DPRD Karawang Kawal Penanganan Ceceran Minyak Pantai Tanjungpakis dan Cemarajaya
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA
- Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara
- Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
- Penanganan Limbah Hitam di Cibuaya: Jalur Hukum Menunggu Hasil Lab, Pembersihan Pantai Tetap Berjalan







