Regional
Mudik Lebaran 2023, Kendaraan Bermuatan Berat Dilarang Melintas Karawang 18 April-1 Mei 2023
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kendaraan bermuatan berat dilarang melintasi Karawang mulai 18 April sampai 1 Mei 2023. Larangan melintas bagi kendaraan bermuatan berat berlaku baik di jalur tol maupun arteri.
“Kita lakukan pembatasan untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih,” kata Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, Senin (10/4/2023).
Ia mengatakan pembatasan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Adapun keiterianya mobil barang dengan jumlah berat yang tidak diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram. Mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan dan kereta gandengan.
Kemudian juga mobil barang yang mengangkut tanah, pasir, batu, hasil tambang dan bahan bangunan.
“Adapun kendaraan yang dikecualikan dari larangan tersebut yakni untuk pengangkut BBM dan BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok serta sepeda motor mudik atau balik gratis,” katanya.
Polres Karawang telah menyiapkan rekayasa lalu lintas baik di jalur tol, arteri, maupun alternatif. Misalnya contra flow hingga rekayasa lalu lintas lainnya. (*)

You may like

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah

Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa

Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang

Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim

Tak Cukup Perbaikan Teknis, Komnas PA Jabar Desak Investigasi Dugaan Pengubahan Password SPMB
Pos-pos Terbaru
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah
- Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa
- Kasus Penganiayaan Junaidi alias Ajun, Massa Demo di Kejari Palembang: Tuntut Pasal Berlapis & Pendalaman Bukti







