Regional
Mudahkan Salinan Perda, Bidang Hukum Pemkab Karawang Sosialisasikan Sistem JDIH
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Bidang Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sosialisasikan system Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), bertempat Hotel Brits Karawang, Selasa (13/8/2024).
Ketua Tim Kerja Dokumentasi Informasi Bidang Hukum Seketariat Daerah Kabupaten Karawang, Dewi Handayani mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan rapat kordinasi dan sosialisasi JDIH Tingkat Kabupaten Karawang.
“Kegiatan ini diikuti oleh 27 Perangkat Daerah, 30 Perwakilan Desa, dan 2 perguruan tinggi diantaranya UBP dan UNSIKA. Kami pengelola JDIH Tingkat Kabupaten Karawang memperkenalkan pentingnya JDIH,” ujarnya, Selasa (13/8/2024).
Dewi menambahkan, pihaknya mengundang narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kasi Datun Kejaksaan Negri Karawang dan Dinas Kominfo, harapannya sistem JDIH dapat diperkenalkan sehingga fungsi JDIH menjadi optimal.
“Memperkenalkan kepada masyarakat terkait kebutuhan Produk Hukum Kabupaten Karawang, JDIH adalah sebuah Website yang menyimpan Produk Hukum Daerah, jadi ketika masyarakat butuh tidak perlu datang ke Bagian Hukum, cukup membuka google ketik JDIH,” jelasnya.
Masih Dewi menambahkan, masyarakat karawang bisa melihat semua Hukum Daerah Karawang, baik itu Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), bahkan Peraturan Desa (Perdes), Naskah Akademik dan Putusan Pengadilan.
“Kalau di JDIH, Perda yang sudah jadi diserahkan ke Dinas, kalau Dinas ok maka akan diupload karena setiap orang wajib mengetahui peraturan, maka perlu diundang-undangkan,” pungkasnya. (cho)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







