Connect with us

Regional

Mudahkan Salinan Perda, Bidang Hukum Pemkab Karawang Sosialisasikan Sistem JDIH

Published

on

KARAWANG – Bidang Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sosialisasikan system Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), bertempat Hotel Brits Karawang, Selasa (13/8/2024).

Ketua Tim Kerja Dokumentasi Informasi Bidang Hukum Seketariat Daerah Kabupaten Karawang, Dewi Handayani mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan rapat kordinasi dan sosialisasi JDIH Tingkat Kabupaten Karawang.

“Kegiatan ini diikuti oleh 27 Perangkat Daerah, 30 Perwakilan Desa, dan 2 perguruan tinggi diantaranya UBP dan UNSIKA. Kami pengelola JDIH Tingkat Kabupaten Karawang memperkenalkan pentingnya JDIH,” ujarnya, Selasa (13/8/2024).

Dewi menambahkan, pihaknya mengundang narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kasi Datun Kejaksaan Negri Karawang dan Dinas Kominfo, harapannya sistem JDIH dapat diperkenalkan sehingga fungsi JDIH menjadi optimal.

“Memperkenalkan kepada masyarakat terkait kebutuhan Produk Hukum Kabupaten Karawang, JDIH adalah sebuah Website yang menyimpan Produk Hukum Daerah, jadi ketika masyarakat butuh tidak perlu datang ke Bagian Hukum, cukup membuka google ketik JDIH,” jelasnya.

Masih Dewi menambahkan, masyarakat karawang bisa melihat semua Hukum Daerah Karawang, baik itu Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), bahkan Peraturan Desa (Perdes), Naskah Akademik dan Putusan Pengadilan.

“Kalau di JDIH, Perda yang sudah jadi diserahkan ke Dinas, kalau Dinas ok maka akan diupload karena setiap orang wajib mengetahui peraturan, maka perlu diundang-undangkan,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement