Regional
Merasa Dirugikan, PT Tenang Jaya Sejahtera Gugat PT Meidoh Indonesia ke PN Karawang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dampak pembatalan kerja sama sepihak terkait jasa pengangkutan dan pengelolaan limbah perusahaan. PT Tenang Jaya Sejahtera (TJS) lakukan gugatan terhadap PT Meidoh Indonesia ke Pengadilan Negeri Karawang.
Dalam gugatannya, PT Tenang Jaya Sejahtera (TJS) merasa dirugikan atas kerugian immateril senilai Rp 50 miliar akibat pembatalan secara sepihak.
Kuasa hukum PT TJS, Dede Thoyibah menuturkan, selama delapan tahun ke belalang, PT Tenang Jaya Sejahtera merupakan perusahaan yang mengangkut dan mengelola limbah PT Meidoh Indonesia. Pada 1 Desember 2021, PT Meidoh tiba-tiba membatalkan kerja sama dengan PT TJS.
“Tanggal 1 Desember, kami tidak diizinkan mengangkut barang (limbah) karena kontraknya diputus sepihak. Kami tunduk pada perjanjian, perjanjian ini sudah berjalan delapan tahun dan belum pernah diperbarui,” kata Dede, Selasa (18/1/2022).
Dede mengaku heran dengan pemutusan tiba-tiba ini sebab selama ini kedua belah pihak sudah menjalankan hak dan kewajiban secara benar.
Pernyataan Dede diamini Nasrun Hantaturi, yang juga pengacara PT TJS. Dalam kesepakatan antara PT TJS dan Meidoh, terdapat poin yang menerangkan ihwal kelanjutan kerja sama dua perusahaan itu. Namun di tengah jalan, PT Meidoh tiba-tiba memutus kerja sama.
“Mulai Desember kemarin, kerja sama dihentikan sehingga pihak kami tidak bisa lagi mengelola limbah. Ini duduk persoalannya. Pihak kami tidak bisa menerima penghentian kerja sama begitu saja,” tambah Nasrun usai persidangan.
Di tempat yang sama, kuasa hukum PT Meidoh Indonesia Warno S. Singadilaga menuturkan bakal menempuh jalan mediasi dengan PT TJS.
“Kami sebagai kuasa hukum akan sharing dengan pihak direksi (PT Meidoh) terkait langkah berikutnya. Mudah-mudahan mediasi, itu hal yang terbaik. Kalau tidak, kemungkinan jalur hukum yang ditempuh,” katanya usai persidangan. (adv)


You may like

Sekda Pimpin Giat ASRI di Karawang

Kapolres Karawang Himbau Warga Nobar Persib vs Persija dengan Aman, Damai, dan Tertib

Lapas Karawang Deklarasi Perang terhadap HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan, APH Turun Langsung

Pemkab Karawang Pulangkan Delapan Warga Korban Diduga TPPO

Polres Karawang Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi: Dump Truk Modifikasi Berpelat Palsu Diamankan, Sopir Jadi Tersangka

Lansia Jadi Prioritas, Pemdes Kalangsurya Karawang Gelar Pengobatan Gratis “Jemput Bola”
Pos-pos Terbaru
- Sekda Pimpin Giat ASRI di Karawang
- Kapolres Karawang Himbau Warga Nobar Persib vs Persija dengan Aman, Damai, dan Tertib
- Lapas Karawang Deklarasi Perang terhadap HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan, APH Turun Langsung
- Pemkab Karawang Pulangkan Delapan Warga Korban Diduga TPPO
- Polres Karawang Bongkar Penyelundupan Solar Subsidi: Dump Truk Modifikasi Berpelat Palsu Diamankan, Sopir Jadi Tersangka






