Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Mencapai Rp 327 Triliun
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan perputaran uang dari judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023.
Jumlah itu berdasarkan perhitungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Budi mengatakan, pemerintah akan segera membentuk Gugus Tugas (Task Force) terpadu untuk memberantas judi online yang fenomenanya kini mengakar di Indonesia.
“Tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp 327 triliun perputaran uangnya ya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja,” ujarnya, dikutip Senin (22/4/2024).
Ia mengatakan bahwa perputaran uang judi online sangat masif seiring dengan penetrasinya di kalangan masyarakat kecil.
Ia menyampaikan, dalam satu pekan ke depan pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online. Menurutnya, hal ini juga telah dibahas secara langsung bersama Presiden Jokowi Dodo.
“Satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” katanya.
Pembentukan satgas itu bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh. Yakni dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.
Kemungkinan kata Budi, satgas akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto yang beranggotakan kementerian/lembaga.
Lembaga tersebut meliputi PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Kemenkominfo.
“Menkopolhukam mungkin, soalnya ini menyangkut hajat orang banyak. Tunggu seminggu ini Presiden (akan) memerintahkan Menkopolhukam untuk mengkoordinasikan semuanya dalam waktu seminggu ini ada langkah-langkah,” jelasnya. (*)


You may like

PPATK: Pemain Judi Online Kalangan Anak Meningkat, Usia di Bawah 11 Tahun

Bupati Karawang: ASN yang Terbukti Judi Online Langsung Diproses Hukum

Polresta Bandung Tangkap 5 Tersangka yang Promosikan Judi Online di Medsos

Pemkab Karawang Tegas Berantas Judi Online di Kalangan ASN

Kasus Perceraian di Karawang Cukup tinggi, Gegara Pinjol hingga Judi Online

Kominfo Terima Kunci Dekripsi untuk Membuka Data PDNS 2 dari Hacker Brain Cipher
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang






