Connect with us

Nasional

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Mencapai Rp 327 Triliun

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan perputaran uang dari judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023.

Jumlah itu berdasarkan perhitungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Budi mengatakan, pemerintah akan segera membentuk Gugus Tugas (Task Force) terpadu untuk memberantas judi online yang fenomenanya kini mengakar di Indonesia.

“Tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp 327 triliun perputaran uangnya ya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja,” ujarnya, dikutip Senin (22/4/2024).

Ia mengatakan bahwa perputaran uang judi online sangat masif seiring dengan penetrasinya di kalangan masyarakat kecil.

Ia menyampaikan, dalam satu pekan ke depan pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online. Menurutnya, hal ini juga telah dibahas secara langsung bersama Presiden Jokowi Dodo.

“Satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” katanya.

Pembentukan satgas itu bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh. Yakni dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.

Kemungkinan kata Budi, satgas akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto yang beranggotakan kementerian/lembaga.

Lembaga tersebut meliputi PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Kemenkominfo.

“Menkopolhukam mungkin, soalnya ini menyangkut hajat orang banyak. Tunggu seminggu ini Presiden (akan) memerintahkan Menkopolhukam untuk mengkoordinasikan semuanya dalam waktu seminggu ini ada langkah-langkah,” jelasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement