Nasional
Pemerintah Jamin Stimulus Dunia Usaha Dilanjutkan di 2024
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah menjamin pemberian stimulus untuk dunia usaha akan berlanjut hingga tahun 2024 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan stimulus tersebut guna meningkatkan nilai tambah.
“Kalau stimulus yang sudah establish yaitu untuk berbagai kegiatan yang sifatnya adalah meningkatkan nilai tambah. (Itu-red) seperti tax allowance, tax holiday, itu tetap, kriterianya sama,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).
Seperti di tahun 2023, ada 18 sektor yang dapat memanfaatkan program insentif tersebut. Menkeu mengatakan sektor tersebut dianggap perlu untuk dibantu pengembangannya.
“Jadi kalau dia termasuk dalam 18 sektor digital, hilirisasi, kemudian berbagai kegiatan yang dianggap memiliki nilai tambah, dan dia pionir atau di daerah yang dianggap perlu dikembangkan, kita akan tetap berikan,” katanya.
Ini termasuk program-program insentif investasi yang disepakati dengan Kementerian Investasi/BKPM. Pemerintah juga tetap mendukung stimulasi di sektor konstruksi perumahan.
Ini melanjutkan program di tahun 2023 dengan stimulus perpajakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN Dtp). Untuk rumah seharga dibawah Rp2 miliar, PPN Dtp adalah 100 persen hingga Juni 2024.
Sementara untuk Juli hingga Desember 2024, insentif PPN Dtp menjadi 50 persen. (*)
You may like

Sri Mulyani Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Semester II Capai 5,3 Persen

Presiden Jokowi Setujui Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri

Menkeu: Pemulihan Ekonomi Terjadi Merata di Seluruh Wilayah Indonesia

Sri Mulyani: Dana Stunting yang Tepat Sasaran Cuma Rp 34 Triliun

Menkeu: Pemerintah Terapkan Automatic Adjustment Belanja K/L Capai Rp 50,23 Triliun

Indonesia Perkuat Kerja Sama ASEAN Atasi Tantangan Pasca Pandemi
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang







