Connect with us

Nasional

Menkeu: Pendapatan Negara Naik 48,1 Persen

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi pendapatan negara pada Januari 2023 meningkat sebesar 48,1 persen dibanding periode yang sama tahun 2022 (year-on-year/yoy). Hal itu, menurutnya, mencerminkan kondisi perekonomian secara keseluruhan.

Dia mengatakan, hingga akhir Januari 2023, pendapatan negara tercapai sebesar Rp 232,2 triliun atau 9,4 persen dari target anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

“Dengan demikian pendapatan negara pada Januari mencapai Rp 232,2 triliun atau 9,4 persen dari target sebesar Rp2.463 triliun,” kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Kamis (23/2/2023).

Ia membeberkan peningkatan pendapatan negara berasal dari kenaikan penerimaan perpajakan sebesar 38,9 persen (yoy) menjadi Rp 186,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 103 persen (yoy) menjadi Rp 45,9 triliun.

Penerimaan perpajakan yang telah mencapai 9,2 persen dari target APBN meliputi penerimaan pajak Rp 162,2 triliun atau tumbuh 48,6 persen (yoy) dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 24,1 triliun atau terkontraksi 3,4 persen (yoy).

Penerimaan pajak terdiri dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp 78,29 triliun atau tumbuh 28,03 persen (yoy), pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) Rp 74,64 triliun atau melesat 93,86 persen (yoy), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp1,29 triliun atau melonjak 118,72 persen (yoy), serta PPh migas Rp 8,03 triliun atau tekontraksi 10,09 persen (yoy).

Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang meningkat pada Desember 2022 sejalan dengan libur Natal dan tahun baru serta dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Sementara itu, lanjut Sri Mulyani, penerimaan bea dan cukai sedikit melambat namun on-track akibat penerimaan bea keluar yang menurun 68,1 persen (yoy) menjadi Rp 1,16 triliun. Penurunan dipengaruhi harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang sudah termoderasi dan turunnya volume ekspor komoditas mineral.

Namun demikian, penerimaan bea masuk dan cukai masih menunjukkan kinerja positif dengan masing-masing tumbuh 22,6 persen (yoy) menjadi Rp 4,09 triliun dan 4,9 persen (yoy) menjadi Rp 18,86 triliun. Kenaikan bea masuk didorong upaya ekstra, kurs dolar yang meningkat dibanding tahun lalu, dan kinerja impor yang masih tumbuh.

“Untuk cukai, kenaikan dipengaruhi kebijakan tarif, efek limpahan pelunasan hasil tembakau produksi November 2022, dan efektivitas pengawasan,” tambahnya.

Di sisi lain, kata Menkeu, kenaikan PNBP utamanya berasal dari pendapatan sumber daya alam (SDA), pendapatan kekayaan negara dipisahkan, serta PNBP lainnya.

Realisasi PNBP yang telah mencapai 10,4 persen dari target APBN meliputi pendapatan SDA migas Rp 11,6 triliun, pendapatan SDA non migas Rp 14,8 triliun, pendapatan kekayaan negara dipisahkan Rp 4,6 triliun, PNBP lainnya Rp 14,4 triliun, serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 400 miliar. (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement