Connect with us

Nasional

Menkes: Iuran BPJS Kesehatan Tak Akan Naik Hingga 2024

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan pemerintah tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan hingga tahun 2024. Kebijakan itu dilakukan atas arahan Presiden Jokowi.

“Secara politik kan susah menerima (kenaikan tarif), sehingga Bapak Presiden yang minta kalau bisa jangan naik sampai 2024. Sehingga kita jaga benar sampai 2024 posisi politik pemerintah adalah ini tidak naik,” kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11).

Meski tak menaikkan iuran, pemerintah akan merevisi tarif jaminan kesehatan nasional (JKN) dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 52 Tahun 2016. Revisi dilakukan terkait penyesuaian tarif kapitasi dan Indonesia case base Groups (INA-CBG’s). Ia menargetkan revisi dua aturan tersebut kelar November dan Desember 2022 ini.

Nantinya, kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus dan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional.

“Hitungan kami sebenarnya dengan menaikkan INA-CBG’s ini, sampai tahun 2025 kondisi keuangan BPJS masih bisa mengcover kekuatan ini. Sehingga nanti diharapkan pada tahun 2025 memang harus kenaikan tarif yang menurut saya memang wajar,” kata Budi.

Saat ini, lanjut Budi, pemerintah berupaya mensosialisasikan jika kenaikan premi merupakan suatu hal yang wajar.

“Saya pelajari kalau BPJS mau dibikin sustainable kelasnya harus standar dan satu, kita melayani seluruh masyarakat Indonesia menggunakan konsep universal health coverage itu standarnya satu,” ucapnya.

“Untuk nasabah-nasabah kaya, dia seharusnya bisa menambah dengan kombinasikan iuran jaminan asuransi BPJS dengan swasta, di mana yang bersangkutan harus bayar sendiri,” pungkas Budi. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement