Regional
Membuat Kesan Kumuh, Satpol PP Purwakarta Bakal Tertibkan Baliho Bacalon Kepala Daerah yang Terpasang Tidak Sesuai Aturan
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban baliho, spanduk poster bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024.
Pasalnya, banyak baliho hingga poster yang terpasang tidak sesuai aturan dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat atau K3.
Selain itu, pemasangan baliho hingga poster komersial atau iklan hingga sosialisasi tokoh bakal calon kepala daerah yang tidak sesuai aturan tersebut hingga membuat kesan kumuh wilayah Purwakarta.
“Tidak hanya tokoh bakal calon kepala daerah, kita juga akan menertibkan baliho hingga poster komersial yang melanggar aturan,” kata Kabid Trantibumas Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa dikutip Jumat (2/8/2024).
Teguh menjelaskan, baliho hingga poster yang akan ditertibkan diantaranya yang terpasang pada fasilitas umum, seperti bahu jalan, taman, lokasi tanah milik negara, tiang listrik, pohon, trotoar dan lainnya.
Untuk tahap pertama, ujar Teguh, pihaknya akan melakukan penertiban mulai dari kawasan Ciganea sampai Kecamatan Bungursari, Kecamatan Campaka hingga Cibatu.
“Untuk penertiban pertama kita rencanakan digelar pada Rabu 7 Agustus 2024 mendatang,” ujar Teguh.
Oleh karena itu, kata Teguh, kepada pihak-pihak yang merasa memasang baliho hingga poster tidak sesuai aturan, diimbau untuk melakukan pencopotan mandiri sebelum penertiban dilakukan oleh petugas Satpol PP Purwakarta.
“Kita mengimbau kepada pihak yang merasa memasang baliho hingga poster tidak sesuai aturan untuk mencobot sendiri sebelum penertiban dilakukan,” tegas Teguh. (*)

You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







