Connect with us

Nasional

Massa PA 212 Demo Kemenag, Tuntut Menag Yaqut Dicopot

Published

on

INFOKA.ID – Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Persaudaraan Alumni atau PA 212 menggelar aksi demonstrasi di kawasan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022). Mereka berunjuk rasa menuntut pencopotan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Dilansir dari CNNIndonesia.com, ramainya massa yang mengikuti demo membuat petugas menutup jalan Lapangan Banteng Barat di depan Kemenag.

Beberapa mobil komando juga terlihat di depan Kantor Kemenag. Koordinasi Aksi Fikri Bareno mengatakan aksi ini diikuti oleh sekitar seribuan peserta.

Menurut Fikri, Aksi dan desakan mundur ini dilakukan karena pernyataan Yaqut dinilai telah mencederai umat Islam. Alasannya, mereka meyakini ucapan Yaqut telah menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing.

“Tidak perlu menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing. Saya ingatkan kepada Menag Yaqut jangan mengusik-usik adzan,” ujarnya dari atas mobil komando.

“Seharusnya Menteri Agama mengeluarkan pernyataan yang damai. Saudara dengan mudah mengacak-acak agama Islam,” sambungnya.

Sementara, Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin menyebut bahwa aksi tersebut juga akan digelar Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia.

Bahkan, kata Novel, pihaknya juga tengah mempersiapkan aksi lanjutan sampai tuntutan utama demonstrasi hari ini terpenuhi.

“Kami sedang mempersiapkan aksi bela islam lawan penista agama berjilid-jilid sampai Yaqut dipenjara atau dicopot,” ujarnya.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya telah mencermati dan mempelajari secara utuh pernyataan Yaqut soal analogi suara azan. Dari hasil analisa tersebut, ia menilai Yaqut jelas terbukti melakukan penistaan agama.

Karenanya ia menolak klarifikasi dari Kemenag yang menyebut Yaqut tidak bermaksud menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.

“Kita sudah mencermati sudah melihat, mempelajari video perbandingan antara kalimat azan dengan klarifikasi. Dan patut diduga penistaan agama yang harus diproses,” ujarnya kepada wartawan di lokasi aksi, Jumat (4/3).

Slamet mengklaim, penilaian tersebut juga didukung oleh pernyataan dari ahli agama dan ahli bahasa. Hal tersebut, kata dia, juga disampaikan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

“Kami sudah konsen dengan orang hukum juga, dengan ahli bahasa, bahkan dengan Mas Roy Suryo pun kita sudah komunikasi. Dan patut diduga penistaan agama yang harus diproses,” tuturnya.

Ia lantas meminta polisi segera memproses pelaporan terhadap Yaqut untuk kemudian menjadi tugas pengadilan menentukan apakah pernyataan tersebut benar meninstakan agama atau tidak.

“Polisi proses saja sudah, jadi lakukan tugas profesionalnya, panggil, proses biarkan nanti pengadilan yang akan menentukan,” pungkasnya. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement