Olahraga
Man United dan Barcelona Didenda UEFA karena Pelanggaran FFP
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Manchester United dan Barcelona mendapatkan sanksi dari UEFA karena melanggar aturan Financial Fair Play (FFP). Keduanya dijatuhi denda.
Pelanggaran Man United ditemukan setelah UEFA melakukan pemantauan pada tahun finansial 2019 sampai 2022.
Man United dikenai denda senilai 300 ribu euro karena mengalami defisit minor yang tetap berada di luar batas ketentuan FFP.
Hukuman ini disambut kekecewaan oleh MU, yang merasa UEFA mengubah pandangan soal kerugian yang terkait dengan dampak pandemi COVID-19. ‘Setan Merah’ merasa UEFA terlalu kaku, tapi menerima sanksi ini dan menyambut penerapan aturan FFP yang baru mulai musim depan.
“Meski kecewa dengan hasil ini, Manchester United menerima denda ini atas apa yang dianggap UEFA sebagai pelanggaran teknis minor dari aturan financial fair play sebelumnya,” demikian pernyataan resmi MU.
Sementara, Barcelona menerima denda yang lebih besar ketimbang Man United, yakni 500 ribu euro.
Barcelona dianggap memberikan laporan keliru pada tahun finansial 2022, soal keuntungan dari pelepasan aset tak berwujud (di luar transfer pemain).
Berdasarkan keterangan UEFA, pendapatan Barcelona pada tahun finansial 2022 tersebut dinilai tidak relevan dengan regulasi FFP.
Aturan FFP memang berubah per musim ini. Klub-klub akan dibatasi alokasi gaji pemain dan pelatih, dana transfer, dan biaya agen di angka 70% dari keseluruhan pendapatan klub.
Selain Man United dan Barcelona, sanksi terbaru terkait pelanggaran FFP juga diberikan UEFA kepada Porto, Anderlecht, Istanbul Basaksehir dan APOEL. (*)


You may like
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir






