Connect with us

Regional

Kronologi Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Published

on

INFOKA.ID – Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Penangkapan AKP Edi dilakukan pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB. Ia diringkus di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen, Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat (Jabar).

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Totok Triwibowo mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengembangan kasus.

Petugas awalnya menciduk beberapa orang yang merupakan sindikat peredaran narkoba, Juki dan kawan-kawan, di salah satu tempat hiburan malam di Bandung (Jabar).

Berdasarkan keterangan salah satu pelaku, AKP Edi diduga terlibat mengantarkan ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung.

“Kami melakukan penyelidikan, kemudian menangkap AKP ENM,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/8/2022), dikutip dari Antara.

Dalam penangkapan tersebut Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram yang terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.

Selain itu, ditemukan pula satu plastik klip berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram. Tim penyidik juga turut menemukan seperangkat alat penghisap sabu dan cangklong.

“Juga ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp 27.000.000, dan 2 unit handphone,” jelasnya.

Saat ini Edi telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka peredaran narkoba. Namun, proses pemeriksaan masih terus dilakukan guna mengusut tuntas jaringan tersebut. (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement