Regional
Kronologi Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Penangkapan AKP Edi dilakukan pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB. Ia diringkus di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen, Jalan Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat (Jabar).
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Totok Triwibowo mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengembangan kasus.
Petugas awalnya menciduk beberapa orang yang merupakan sindikat peredaran narkoba, Juki dan kawan-kawan, di salah satu tempat hiburan malam di Bandung (Jabar).
Berdasarkan keterangan salah satu pelaku, AKP Edi diduga terlibat mengantarkan ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung.
“Kami melakukan penyelidikan, kemudian menangkap AKP ENM,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/8/2022), dikutip dari Antara.
Dalam penangkapan tersebut Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram yang terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.
Selain itu, ditemukan pula satu plastik klip berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram. Tim penyidik juga turut menemukan seperangkat alat penghisap sabu dan cangklong.
“Juga ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp 27.000.000, dan 2 unit handphone,” jelasnya.
Saat ini Edi telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka peredaran narkoba. Namun, proses pemeriksaan masih terus dilakukan guna mengusut tuntas jaringan tersebut. (*)
Sumber: Antara

You may like

Bareskrim Polri Selidiki Kasus Penyelundupan Barang Impor Ilegal ke Indonesia

Polri Ungkap Kasus Judi Online, Temukan Rp 1,41 Triliun dari 3 Situs

Transaksi Narkoba Pakai Sistem Tempel, Dua Pria di Kota Baru Karawang Ditangkap Warga

Polisi Ungkap Kasus Peredaran 110 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Bareskrim Bongkar Penipuan Love Scamming Internasional, Tersangka Untung Hingga Rp 50 M Sebulan

BNNK Karawang Ungkap Tindak Pidana Peredaran Narkotika Selama 2023
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Kerahkan 76 Personel dalam KRYD, Sasar Begal, Tawuran dan Kejahatan Jalanan
- Polisi Selidiki Insiden Pohon Tumbang yang Tewaskan Sopir Truk di Karawang
- Gebuk Curanmor, Ops Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Amanakan 5 Pelaku dan 9 Motor
- PT ANI Tanam Pohon Lepas Burung dan Uji Emisi Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Konsisten Gelar Operasi Katarak Gratis, Pupuk Kujang Ingin Berkontribusi Menurunkan Angka Kebutaan Masyarakat







