Nasional
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Mantan Wali Kota Bandung
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan satu tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan pengembangan dalam kasus perihal pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2020-2023
“Saat ini (tersangka) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).
Namun, Ali belum menjelaskan identitas tersangka baru tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka baru tersebut masih dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Identitas lengkap akan diumumkan resmi ketika dilakukan penahanan terhadap Tersangka dimaksud,” ujarnya.
Diketahui, Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023. Selain Yana terdapat dua tersangka lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung Khairur Rijal. Kasus ini tengah diadili di persidangan.
Yana dkk didakwa menerima suap total senilai Rp 2,16 miliar. Uang suap tersebut berasal dari 3 perusahaan yang menggarap sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung.
Adapun rinciannya, Khairur memiliki keterlibatan penerimaan suap paling besar di kasus tersebut, yaitu senilai Rp 2,16 miliar. Sementara Dadang dan Yana, disinyalir terlibat dalam penerimaan suap Rp300 juta dan Rp 400 juta. (*)

You may like

Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB

Korupsi Pengadaan Aplikasi SANTAN, Kadis PMD Muba Terancam Hukuman 20 Tahun

KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Lapor LHKPN

Ada Oknum THl yang Bermain Proyek di Bidang IKP Diskominfo Purwakarta

KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020, Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar

Sebelum Pelantikan, KPU Garut Minta 50 Anggota DPRD Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Pos-pos Terbaru
- Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN
- Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan
- Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas
- 12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang
- Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat







