Connect with us

Regional

Kota Bogor Batasi Operasional Pusat Keramaian

Published

on

INFOKA.ID – Kota Bogor menerapkan aturan operasional pusat keramaian seperti mal, pasar, dan pusat perdagangan wajib tutup pukul 20.00 WIB.

Hal itu dilakukan untuk menerapkan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian terkait penanganan Covid-19.

“Menyikapi edaran dari Menko Perekonomian terkait pembatasan jam operasional sektor usaha dari 21.00 jadi 20.00 berlaku mulai Selasa 22 Juni 2021,” ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Senin (21/6/2021).

Dedie mengatakan, selain pembatasan jam operasional mal, pasar, dan pusat perdagangan, pembatasan pengunjung juga diberlakukan.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, dalam aturan yang dikeluarkan Menko Perekonomian, kapasitas pengunjung dibatasi hingga 25 persen. Aturan tersebut berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Selain itu, Menko Perekonomian juga mengimbau lembaga dan pemerintah daerah untuk melaksanakan bekerja dari rumah (WFH) dengan persentase 75 persen, sehingga hanya 25 persen yang diperbolehkan bekerja dari kantor.

“Kita akan segera komunikasikan dengan internal Pemkot Bogor, bagaimana pelaksanaan WFH 75 persen ini bisa direalisasikan,” kata Dedie.

Selain itu, Dedie juga menyebut jika saat ini Kota Bogor masih kekurangan tempat tidur isolasi sebanyak 183 kasur.

Namun, Dedie mengatakan, Pemkot Bogor masih mengupayakan agar ketersediaan tempat tidur ruang isolasi ditambah dari alokasi penanganan pasien selain Covid-19 yang dikurangi.

“Kita sudah lakukan rapat antara Wali Kota dan seluruh 21 pimpinan rumah sakit. Semoga ada solusi memadai agar langkah kedaruratan dapat diantisipasi,” ucap Dedie.

Saat ini, Kota Bogor masih berada di zona orange level kewaspadaan Covid-19. Namun demikian, ada beberapa skor di tingkatan RT dan RW yang masuk kategori zona merah.

Dedie berharap masyarakat bisa membantu pemerintah agar bisa menekan angka Covid-19 sehingga tidak masuk ke zona merah.

“Jadi kami benar-benar mengimbau kepada masyarakat untuk turut membantu pemerintah yang sedang berupaya mengendalikan kondisi pandemi yang kelihatannya semakin memburuk. Kita juga mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang kontraproduktif dan berisiko tinggi terpapar,” ucap Dedie. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement