Connect with us

Regional

Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong di Subang Diciduk Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Jajaran Satreskrim Polres berhasil menciduk komplotan pencuri spesialis rumah kosong asal Garut. Para pelaku yang berjumlah 6 orang tersebut berhasil diringkus saat beraksi di wilayah Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan para komplotan tersebut berhasil menggasak isi rumah yang ditinggal penghuni keluar kota. Adapun barang yang dicuri di antaranya mulai dari Burung, hingga laptop dan speaker aktif.

“Pelaku spesialis pencurian rumah kosong ini berjumlah 6 orang, yakni inisial AH warga Kecamatan Coblong Bandung, IY warga Garut, AZ warga Garut, D warga Garut, A asal Garut dan J asal Garut,” ujarAKBP Sumarni kepada wartawan, Jumat (22/7/2022) kemarin.

Ia mengatakan, pelaku dalam menjalankan aksinya mencuri barang di rumah yang ditinggal penghuninya ke luar kota seperti saat beraksi di dua tempat yakni Desa Cicadas dan Curug Agung Kecamatan Sagalaherang yang kejadiannya berlangsung pada Juni dan Juli 2022 lalu.

“Para pelaku menjalankan aksinya dengan membobol rumah dan mengambil barang yang bernilai jual seperti burung dalam sangkar, dan barang elektronik seperti speaker aktif juga barang lainnya seperti sepatu dan helm,” terangnya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian para pelaku yang belum sempat dijual.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 sangkar burung berisi burung Jalak Suren, speaker aktif, satu unit laptop, satu unit mobil rentalan yang digunakan sebagai sarana menjalankan aksinya dan satu kunci motor,”ucapnya

Akibat perbuatannya, saat ini 6 pelaku komplotan spesialis pencuri rumah kosong tersebut mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam kurungan 7 tahun penjara.

“Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” tegas Sumarni.(*)