Regional
Komplotan Maling Modus Ganjal ATM di Cirebon Diringkus Polisi
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komplotan pencuri modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Cirebon diringkus polisi. Komplotan itu beranggotakan empat orang yang berinisial AG (40), TM (43), RM (26), dan RS (27).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan mereka terbukti menggasak saldo rekening bank korban yang menggunakan ATM di minimarket Jalan Pilang Raya, Kota Cirebon, pada awal bulan ini.
“Komplotan ini modusnya mengganjal lubang untuk memasukkan kartu ATM menggunakan tusuk gigi,” ujar M Fahri Siregar saat konferensi pers, seperti dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (30/10/2021).
Fahri menjelaskan, saat beraksi keempat pelaku juga saling berbagi peran. Misalnya, RM yang berpura-pura menjadi pembeli untuk mengalihkan perhatian pegawai minimarket.
Sementara AG bertugas mengganjal lubang kartu menggunakan tusuk gigi kemudian berpura-pura berbelanja di minimarket tersebut sambil menunggu korban.
Saat itu, terdapat korban yang hendak menggunakan ATM sehingga AG bergegas mengantre dan langsung membantu korban yang tidak dapat memasukkan kartunya.
“AG secara cepat menukarkan kartu ATM korban dengan kartu palsu yang telah disiapkannya dan memaksa memasukkannya ke ATM,” kata M Fahri Siregar.
Fahri menyampaikan, RM pun bergegas mendekati ATM dan mengintip saat korban mengetik nomor PIN, sedangkan AG kabur sambil membawa kartu yang asli.
RM pun menyusul AG dan menghampiri TM serta RS yang menunggu di mobil yang diparkir di depan minimarket kemudian segera kabur.
Selanjutnya mereka pun menguras saldo korban senilai Rp 6,6 juta di ATM lain yang berada tak jauh dari TKP dan langsung membagikan hasilnya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tuhuh tahun penjara,” kata M Fahri Siregar. (*)
Sumber: TribunJabar.id

You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Pos-pos Terbaru
- Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
- Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
- Kekerasan Terhadap Pers Kembali Terjadi, AJI Palembang Tuntut Pengusutan Tuntas Kasus Penganiayaan Jurnalis​
- Tepis Isu Bocor, DPMD Karawang Tegaskan Hasil Ujian CAT Cakades Langsung Diketahui Peserta
- Kalapas Ajak Warga Binaan Berikhtiar Memperbaiki Diri melalui Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian






