Connect with us

Regional

Komplotan Maling Modus Ganjal ATM di Cirebon Diringkus Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Komplotan pencuri modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Cirebon diringkus polisi. Komplotan itu beranggotakan empat orang yang berinisial AG (40), TM (43), RM (26), dan RS (27).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan mereka terbukti menggasak saldo rekening bank korban yang menggunakan ATM di minimarket Jalan Pilang Raya, Kota Cirebon, pada awal bulan ini.

“Komplotan ini modusnya mengganjal lubang untuk memasukkan kartu ATM menggunakan tusuk gigi,” ujar M Fahri Siregar saat konferensi pers, seperti dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (30/10/2021).

Fahri menjelaskan, saat beraksi keempat pelaku juga saling berbagi peran. Misalnya, RM yang berpura-pura menjadi pembeli untuk mengalihkan perhatian pegawai minimarket.

Sementara AG bertugas mengganjal lubang kartu menggunakan tusuk gigi kemudian berpura-pura berbelanja di minimarket tersebut sambil menunggu korban.

Saat itu, terdapat korban yang hendak menggunakan ATM sehingga AG bergegas mengantre dan langsung membantu korban yang tidak dapat memasukkan kartunya.

“AG secara cepat menukarkan kartu ATM korban dengan kartu palsu yang telah disiapkannya dan memaksa memasukkannya ke ATM,” kata M Fahri Siregar.

Fahri menyampaikan, RM pun bergegas mendekati ATM dan mengintip saat korban mengetik nomor PIN, sedangkan AG kabur sambil membawa kartu yang asli.

RM pun menyusul AG dan menghampiri TM serta RS yang menunggu di mobil yang diparkir di depan minimarket kemudian segera kabur.

Selanjutnya mereka pun menguras saldo korban senilai Rp 6,6 juta di ATM lain yang berada tak jauh dari TKP dan langsung membagikan hasilnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tuhuh tahun penjara,” kata M Fahri Siregar. (*)

Sumber: TribunJabar.id