Nasional
Komnas PA Dukung Aturan BPOM Tentang Label BPA Pada Kemasan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komnas Perlindungan Anak menyatakan mendukung pengesahan Perka BPOM No. 31 tahun 2018 tentang label Bisphenol A (BPA) pada pangan olahan demi mencegah ancaman kesehatan terhadap anak.
“Sejalan dengan dirumuskan peraturan BPOM bertujuan melindungi konsumen, perlu segera dilakukan pelabelan guna ulang free BPA,” ucap Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam diskusi mengenai melindungi kesehatan anak dari BPA di Jakarta, Sabtu (10/12/2022).
Ia menilai dukungan pengesahan Perka BPOM tentang label BPA itu dapat bermanfaat untuk melindungi konsumen.
Menurutnya, aturan dari BPOM ini akan menekan perusahaan sehingga pelabelan guna ulang kemasan pangan olahan bisa bebas dari materi zat berbahaya yang terkandung pada BPA tersebut.
Arist lantas membeberkan tujuan label BPA berfokus pada galon isi ulang yang terbuat dari polycarbonat.
Dalam hal ini, galon isi ulang yang beredar dan terkena sinar matahari bisa menjadi pemicu sakit berbahaya bagi tubuh manusia, terlebih saat BPA berpindah dari kemasan.
“Di situlah proses BPA memuai, kalo isinya terhadap galon kemudian dia tidak free BPA, maka airnya akan bermigrasi ke tempat yang disediakan,” ujar Arist menerangkan penjelasan.
Ia juga menjelaskan akumulasi BPA yang terkandung dari plastik yang dipakai bisa merusak janin, menyebabkan kanker payudara dan gangguan hormonal pada orang dewasa.
Selain itu juga dapat mengganggu kesuburan dan kecenderungan menghasilkan embrio yang kualitas rendah.
Kemudian, risiko pada anak-anak juga lebih mengerikan akibat konsumsi BPA itu seperti gangguan otak dan kelenjar prostat pada janin, bayi, dan anak-anak.
“Bahan kimia ini juga bisa memicu perubahan perilaku anak. Korelasi gangguan perilaku yang lebih besar terjadi antara usia nol sampai 12 tahun,” ucap Arist.
Untuk itu, Arist mengeluarkan imbauan juga untuk orang tua agar lebih memilah barang yang dikonsumsi anak-anak mereka.
Disebutkan Arist, sistem kekebalan tubuh anak-anak tidak seperti orang dewasa sehingga saat ada kadar BPA berjumlah besar dalam tubuh, itu akan berujung pada gangguan kesehatan yang buruk.
“Daya tahan dan sistem kekebalan tubuh anak tidak sempurna seperti dewasa, harusnya tidak mentolerir kadar BPA,” tandasnya. (*)

You may like

Bupati Aep Pastikan BPOM Akan Buka Kantor di Karawang, Ditarget Juni 2025 Mulai Aktif

BPOM: Informasi Penutupan Pabrik Kosmetik karena Merkuri Tidak Benar

Harga Obat di Indonesia Mahal 400%, Ini Arahan Jokowi ke Kepala BPOM

Jelang Nataru, BPOM Temukan 86.034 Produk Pangan Tidak Memenuhi Kriteria

Ini Penyebab dan Mengatasi Biang Keringat

Banyak Sekolah Ambruk, Komnas PA Sebut Pemkab Karawang Tak Serius Urus Pendidikan
Pos-pos Terbaru
- Samsung Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series Kini Tersedia Secara Global
- Muba Siaga, Sekda Tinjau Posko Mudik: “Petugas Kesehatan Harus Standby 24 Jam”
- Antisipasi Lonjakan Mudik, Skema One Way Nasional KM 70–236 Siap Diterapkan
- Jaga Stabilitas Stok, 200 Ton Pupuk NPK Subsidi Dikirim ke Karawang
- 8 Petugas Rutan Mempawah Naik Pangkat, Karutan: Tanggung Jawab Lebih Besar Menanti







