Nasional
Komisi VIII DPR Bakal Bentuk Panja Untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2023
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi VIII DPR RI bakal membentuk panitia kerja (Panja) untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan haji 2023, untuk membahas teknis pelaksanaan yang perlu diperbaiki ke depan agar memberikan rasa nyaman yang merata ke semua jamaah.
“Belum tahu ini kan kita masih reses, tapi intinya kita pikirannya sama ‘pengen’ bikin Panja evaluasi,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, Minggu (16/7/2023), dilansir dari Antara.
Diah menyampaikan urusan penyelenggaraan haji memang bukan hanya soal anggaran, tetapi pelaksanaannya yang perlu diperbaiki. Usulan-usulan yang telah masuk, kata Diah, di antaranya perbaikan manajemen SDM, termasuk pendamping haji yang perlu di bagi waktu kerja.
Menurut Diah, dewan menilai mengenai jam pendampingan jamaah dari petugas perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Agama.
“Karena Arab itu minimal suhunya saja sudah beda lah, kalau orang di situ tugasnya 16 jam kan harus aplusan lah, karena panas dan lain-lain,” katanya.
Selanjutnya, Diah juga mengatakan fasilitas haji yang belum merata banyak menjadi masukan masyarakat ke dewan. Sehingga, katanya, patut diperhatikan dan dipastikan oleh penyelenggara haji.
Penyelenggara haji dipandang perlu membentuk divisi kontrol khusus memastikan kualitas makanan yang disajikan kepada jamaah haji semua terjamin, kualitas air, hotel dan lain-lain. Bahkan persiapan fasilitas-fasilitas sebaiknya telah dipantau divisi kontrol sebelum pelaksanaan haji dimulai.
“Sehingga misalnya di hotel A catering-nya kurang memuaskan ya dari Kemenag ada LO-nya lah yang menyampaikan ke catering-nya. service-lah,” kata dia.
Kemudian, lanjut Diah, penyelenggara haji juga dipandang perlu mengevaluasi soal asistensi bagi jemaah lanjut usia dari pihak keluarga. Yaitu anaknya atau keluarga lain yang masih jauh lebih sehat dan juga mendaftar haji agar bisa berbarengan.
Penyelenggaraan haji tahun 2024, kata Diah, perlu mengukur berapa jamaah lansia yang perlu asistensi, sebab kesehatan mereka berbeda-beda. Berdasarkan haji tahun ini, katanya, ada orang tua terpisah keberangkatan dengan anak padahal kesehatannya riskan dan antrean anaknya tepat di bawahnya.
“Biasanya kan orang tua dan anak antre bareng, kemarin (haji 2023 ini) ada yang berangkat bareng ada yang enggak. Pemisahan kuota padahal nomor urutnya beriringan. Nah banyak yang seperti itu, padahal kan itu kuota di bawahnya,” kata dia. (*)
Sumber: Antara


You may like

DPR Sebut Revisi UU Pilkada Batal Karena Dengar Aspirasi Rakyat

DPR Resmi Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Tetap Pakai Putusan MK

PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

DPR Sahkan 27 RUU Kabupaten/Kota Jadi Inisiatif Parlemen

DPR RI Minta Pemerintah Tunda Penerapan Potong Gaji Karyawan untuk Tapera

DPR Setujui Revisi UU Polri Menjadi RUU Usul Inisiatif
Pos-pos Terbaru
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN






