Regional
Klub Malam Hingga Karaoke di Bandung Bisa Buka Dalam Peraturan Pelaksanaan AKB yang Baru
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Pemerintah Kota Bandung baru saja menerbitkan perubahan peraturan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dengan perubahan ini, beberapa aktivitas atau kegiatan yang sebelumnya dilarang, sekarang bisa buka. Termasuk di dalamnya, adalah klab malam, bioskop, dan karaoke.
Dilansir dari Ayobandung.com, aturan baru tentang AKB di Kota Bandung termuat dalam Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perwal Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan AKB dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Perubahan Pasal 24 memungkinkan pembukaan kembali beberapa aktivitas atau kegiatan usaha yang sebelumnya dilarang beroperasi.
Dikutip dari Perwal yang diundangkan pada 25 September 2020 lalu itu, berikut rincian beberapa aktivitas atau kegiatan usaha yang bisa mulai beroperasi lagi:
1. Khitanan dan pernikahan yang dilaksanakan di hotel atau Gedung
2. Kegiatan olah raga di sarana olah raga milik pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kota dan swasta
3. Fasilitas kolam renang di hotel dan kolam renang di destinasi wisata
4. Angkutan roda dua berbasis aplikasi
5. Kegiatan atau aktivitas pub atau klab malam atau bar, karaoke, bioskop, gym, bilyard, pertunjukan drive in dan taman bertema
6. Kegiatan atau usaha salon khususnya potong rambut dan barbershop
Untuk dapat buka kembali, pengelola tempat usaha atau kegiatan harus mendapatkan persetujuan dari Wali Kota selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kota. Kewenangan persetujuan itu oleh Wali Kota Bandung didelegasikan kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kota. (*)
Sumber: Ayobandung.com
You may like
Anggota PWI Se-Bandung Raya Desak Pusat Segera Gelar KLB
Polresta Bandung Tangkap 5 Tersangka yang Promosikan Judi Online di Medsos
Sekda Jabar Sebut Pembersihan Sampah di Kawasan Babakan Sapan Citarum Bisa Selesai 1,5 Bulan
Sepasang Kekasih Mesum di Parkiran Mal Bandung Viral di Media Sosial, Keduanya Masih Dibawah Umur
Ketua DPRD Kota Bandung Prihatin Atas Permasalahan Antara Eks Karyawan Dengan Manajemen PT Pikiran Rakyat Bandung
Para Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kota Bandung ‘Ditekan’ Oknum Mabigus untuk Memillih Kabid PPSD Jadi Calon Tunggal Ketua Kwartir Cabang Kota Bandung?
Pos-pos Terbaru
- Pesan Ilham Habibie Saat Kampanye di kampung Pindang, Jaga Keaslian Tradisi Tanpa Tertinggal Oleh Kemajuan Teknologi
- Ilham Habibie Serap Aspirasi Nelayan Tengkolak Saat Kampanye Di Karawang
- Cawagub Jabar Nomor 3, Ilham Habibie Sapa Warga Tirtasari Saat Giat Pengobatan Gratis Yang digelar DPD NasDem Karawang
- Jalan Sehat Jabar Asih, Cawagub Jabar Nomor 3 Ilham Habibie Disambut Antusias Ribuan Masyarakat Karawang
- Ribuan Warga Karawang Antusias Ikuti Jalan Sehat Jabar Asih Bersama Partai NasDem