Connect with us

Regional

Khawatir Pelaksanaan APBD Kembali Silpa, Komisi II DPRD Menghendaki Bupati Karawang Dipanggil

Published

on

KARAWANG – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha menghendaki Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto panggil Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana.

Pemanggilan Bupati oleh Ketua DPRD itu untuk menyikapi terkait lemahnya serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tahun 2022.

Pasalnya diketahui pada triwulan ketiga baru tercapai 50 persen, ideal seharusnya sudah tercapai 75 bahkan 80 persen.

Padahal, melalui Fraksi PDI Perjuangan, Natala sudah mewanti-wanti jajaran Pemkab Karawang soal realisasi belanja daerah tahun anggaran 2022.

“Pimpinan DPRD Karawang harus segera panggil Bupati, Wakil Bupati dan TPAD, untuk segera melakukan mengevaluasi kinerja para OPD, terutama yang berkaitan dengan pembangunan,” ujar Natal Sumedha yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (13/10/2022).

Natala menambahkan, mengingat banyak dinas yang meminta anggaran tambahan dalam perubahan Tahun 2022, sedangkan anggaran murni banyak yang belum terserap dengan baik.

“Kita khawatir jika resapan ini rendah maka akan kembali terjadi silpa di APBD. Kita ingatkan Bupati agar resapan ini dapat optimal dan anggaran ini dapat tersalurkan sesuai perencanaan yang ada,” terangnya.

Masih Natala menambahkan, jika Pimpinan DPRD Karawang memanggil Bupati, Wakil Bupati dan TAPD, tujuannya untuk memastikan apa yang menjadi target Pemerintah Daerah itu bisa tercapai sesuai dengan apa yang telah dijanjikan kepada masyarakat, terutama terkait rendahnya serapan dinas-dinas teknis.

“Banyak permasalahan yang menurut kami lambat untuk diselesaikan, karena itu kami mendorong Pimpinan DPRD untuk bisa segera memanggil meminta penjelasan tersebut,” tegasnya.

Sambung masib Natala menambahkan, sudah menjadi kewajiban DPRD sebagai bagian dari pemerintahan untuk melakukan monitoring yang melekat dan merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat, agar semua program yang dijanjikan bisa segera terealisasi dengan baik.

“Jika memang perlu, gunakanlah hak-hak yang ada di DPRD dalam menyikapi segala permasalahan yang ada di Kabupaten Karawang,” tandasnya. (cho)