Regional
Ketua Peradi Karawang Dukung Pembebasan Valencya, Istri Dituntut 1 Tahun Tahanan Lantaran Marahi Suami Mabuk
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Terkait Istri dituntut 1 tahun tahanan gegara marahi Suami, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang dukung pembebasan terdakwa Valencya.
Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian mengatakan, pihaknya dukung pembebasan terdakwa Valencya.
“Kepada majelis hakim agar Valencya bisa dibebaskan sesuai hati nurani,” kata pria yang sering disapa Askun (Asep Kuncir) ini, Selasa (16/11/2021).
Askun menjelaskan, perkara Valencya ini seharusnya ditangani secara restorative justice dan mengedepankan keadilan terhadap perempuan.
“Perkara Valencya ini hanya perkara sangkut paut rumah tangga antara istri dan suami, di balik itu ada apa kepentingannya apa sih? Dan saya sudah berulang kali kepada media bahwa hukum itu bukan alat untuk menakuti-nakuti orang, hukum itu bukan memenjarakan orang, hukum itu adalah perbuatannya tapi tidak perbuatan yang merugikan negara. Kenapa tidak mengedepankan azas praduga tidak bersalah, tidak mengedepankan Restorative Justice (RJ) padahal perkara masih bisa mengedepankan yang terbaiknya seperti apa terhadap perempuan itu sendiri,” katanya.
Askun juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang karena dinilai tidak mampu menerapkan RJ hingga akhirnya meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mencopotnya.
“Sebenarnya perkara Valencya ini ecek-ecek dan kemudian viral dan hanya perkara sangkut paut rumah tangga (RT) antara istri dan suami, namun di balik itu ada apa, ada kepentingan apa? JPU dan Aspidum dicopot, tetapi kenapa tidak mengedepankan Retorative Justice saja! Kalau tidak bisa berarti Kejagung harus mempertanyakan peran Kejari Karawang. Kalau memang tidak bisa menerapkannya dicopot saja Kejari,” pungkasnya. (cho)
You may like
Konflik Internal HIPMI Karawang Memanas Jelang Musyawarah Cabang
Modul Terumbu Karang Buatan ke-420 di Pesisir Karawang dari PHE ONWJ
Gagal Infus Hingga Akibatkan Pecah Pembuluh Darah, Balita di Karawang Alami Trauma Usai di Rawat di RS Permata Keluarga
Program Seratus Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Karawang Menuai Apresiasi dari DPRD
Bahaya! Sambungan Jembatan Citarum Jalan Interchange Berlubang, Komisi III DPRD Karawang Akan Panggil Dinas PUPR
Komisi III DPRD Karawang Monitoring Pengerjaan Marka Jalan Senilai 1,4 Miliar
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Polisi Berikan Sosialisasi Penguatan Pendidikan Karakter di SMP dan SMA IT Darul Azkia
- Konflik Internal HIPMI Karawang Memanas Jelang Musyawarah Cabang
- Modul Terumbu Karang Buatan ke-420 di Pesisir Karawang dari PHE ONWJ
- Gagal Infus Hingga Akibatkan Pecah Pembuluh Darah, Balita di Karawang Alami Trauma Usai di Rawat di RS Permata Keluarga
- Program Seratus Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Karawang Menuai Apresiasi dari DPRD

gralion torile
9 September 2022 at 03:16
Some times its a pain in the ass to read what blog owners wrote but this site is really user genial! .