Regional
Ketua Peradi Karawang Dukung Pembebasan Valencya, Istri Dituntut 1 Tahun Tahanan Lantaran Marahi Suami Mabuk
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Terkait Istri dituntut 1 tahun tahanan gegara marahi Suami, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang dukung pembebasan terdakwa Valencya.
Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian mengatakan, pihaknya dukung pembebasan terdakwa Valencya.
“Kepada majelis hakim agar Valencya bisa dibebaskan sesuai hati nurani,” kata pria yang sering disapa Askun (Asep Kuncir) ini, Selasa (16/11/2021).
Askun menjelaskan, perkara Valencya ini seharusnya ditangani secara restorative justice dan mengedepankan keadilan terhadap perempuan.
“Perkara Valencya ini hanya perkara sangkut paut rumah tangga antara istri dan suami, di balik itu ada apa kepentingannya apa sih? Dan saya sudah berulang kali kepada media bahwa hukum itu bukan alat untuk menakuti-nakuti orang, hukum itu bukan memenjarakan orang, hukum itu adalah perbuatannya tapi tidak perbuatan yang merugikan negara. Kenapa tidak mengedepankan azas praduga tidak bersalah, tidak mengedepankan Restorative Justice (RJ) padahal perkara masih bisa mengedepankan yang terbaiknya seperti apa terhadap perempuan itu sendiri,” katanya.
Askun juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang karena dinilai tidak mampu menerapkan RJ hingga akhirnya meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mencopotnya.
“Sebenarnya perkara Valencya ini ecek-ecek dan kemudian viral dan hanya perkara sangkut paut rumah tangga (RT) antara istri dan suami, namun di balik itu ada apa, ada kepentingan apa? JPU dan Aspidum dicopot, tetapi kenapa tidak mengedepankan Retorative Justice saja! Kalau tidak bisa berarti Kejagung harus mempertanyakan peran Kejari Karawang. Kalau memang tidak bisa menerapkannya dicopot saja Kejari,” pungkasnya. (cho)

You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita

Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR








gralion torile
9 September 2022 at 03:16
Some times its a pain in the ass to read what blog owners wrote but this site is really user genial! .