Regional
Kenali Hukum, Jauhi Hukuman: Pelajar di Karawang Diberikan Ilmu Pengetahuan Hukum
Published
11 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Para pelajar tingkat SMA/SMK/MTs dari sekolah Negeri dan Swasta asal Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang Jawa Barat, diberikan ilmu pengetahuan hukum dengan tema ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’ oleh Kejaksaan Negeri Karawang pada kegiatan yang digelar oleh Yayasan Forum Adil Sejahtera 90 bertempat di aula Balai Pemerintah Desa Kutakarya, Selasa (27/05) hari ini.
Menjadi pembuka kegiatan, H.Hendrik, kepala Pemerintah Desa Kutakarya selaku tuan rumah mengajak supaya para pelajar mengenali lebih dalam soal pengetahuan hukum di usia remaja, berikut pengetahuan lainnya di sekolah yang akan sangat bermanfaat dikemudian hari. Bukan hanya pelajar, Kepala Pemdes Kutakarya juga menghadirkan pemuda dari organisasi karang taruna untuk mengikuti kegiatan tentang pengetahuan hukum.
“Ilmu yang akan kita dapat pastinya akan bermanfaat di kemudian hari,”jelas H.Hendrik.
kepada tim Redaksi Infoka
Sebagai narasumber kegiatan, Jaksa Muda Sigit Muharam, Kepala Seksi Intelejen Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri Karawang memaparkan sekilas materi pengetahuan tentang dampak hukum tindakan Bullliying di kalangan pelajar.
Selanjutnya, Jaksa Muda Sigit Muharam mengajak agar seluruh pelajar yang hadir supaya mulai memiliki rasa ingin tahu tentang hukum, sekaligus membuka mainset para pelajar generasi emas, supaya tidak lagi menjadi generasi cemas. Dengan harapan, para pelajar yang memiliki pengetahuan lebih dalam tentang hukum dapat membentuk kepercayaan diri yang lebih baik,
Disela pemaparan tentang hukum, Jaka Muda Intelejen Kejari Karawang melakukan diskusi interaktif dengan beberapa pelajar yang mempermudah seluruh peserta untuk mengenal tentang ilmu pengetahuan hukum verbal maupun non verbal.
Ditemui usai kegiatan, Asep Sopian, sebagai Paralegal Yayasan Forum Adil Sejahtera 90 sekaligus penyelenggara kegiatan penyuluhan untuk memberikan pengetahuan tentang hukum bagi pelajar memberikan apresiasi pada beberapa pelajar yang hadir dapat aktif berinteraksi dengan Jaksa Muda dari Kejaksaan Negeri Karawang sebagai narasumber. Harapannya, melalui kegiatan ini para pelajar yang merupakan generasi penerus dapat mengenali apa saja yang perlu dijaga atau dilarang oleh Hukum.(sgt)


You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR






