Connect with us

Regional

Kenali Hukum, Jauhi Hukuman: Pelajar di Karawang Diberikan Ilmu Pengetahuan Hukum

Published

on

KARAWANG – Para pelajar tingkat SMA/SMK/MTs dari sekolah Negeri dan Swasta asal Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang Jawa Barat, diberikan ilmu pengetahuan hukum dengan tema ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’ oleh Kejaksaan Negeri Karawang pada kegiatan yang digelar oleh Yayasan Forum Adil Sejahtera 90 bertempat di aula Balai Pemerintah Desa Kutakarya, Selasa (27/05) hari ini.

Menjadi pembuka kegiatan, H.Hendrik, kepala Pemerintah Desa Kutakarya selaku tuan rumah mengajak supaya para pelajar mengenali lebih dalam soal pengetahuan hukum di usia remaja, berikut pengetahuan lainnya di sekolah yang akan sangat bermanfaat dikemudian hari. Bukan hanya pelajar, Kepala Pemdes Kutakarya juga menghadirkan pemuda dari organisasi karang taruna untuk mengikuti kegiatan tentang pengetahuan hukum.

“Ilmu yang akan kita dapat pastinya akan bermanfaat di kemudian hari,”jelas H.Hendrik.
kepada tim Redaksi Infoka

Sebagai narasumber kegiatan, Jaksa Muda Sigit Muharam, Kepala Seksi Intelejen Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri Karawang memaparkan sekilas materi pengetahuan tentang dampak hukum tindakan Bullliying di kalangan pelajar.

Selanjutnya, Jaksa Muda Sigit Muharam mengajak agar seluruh pelajar yang hadir supaya mulai memiliki rasa ingin tahu tentang hukum, sekaligus membuka mainset para pelajar generasi emas, supaya tidak lagi menjadi generasi cemas. Dengan harapan, para pelajar yang memiliki pengetahuan lebih dalam tentang hukum dapat membentuk kepercayaan diri yang lebih baik,

Disela pemaparan tentang hukum, Jaka Muda Intelejen Kejari Karawang melakukan diskusi interaktif dengan beberapa pelajar yang mempermudah seluruh peserta untuk mengenal tentang ilmu pengetahuan hukum verbal maupun non verbal.

Ditemui usai kegiatan, Asep Sopian, sebagai Paralegal Yayasan Forum Adil Sejahtera 90 sekaligus penyelenggara kegiatan penyuluhan untuk memberikan pengetahuan tentang hukum bagi pelajar memberikan apresiasi pada beberapa pelajar yang hadir dapat aktif berinteraksi dengan Jaksa Muda dari Kejaksaan Negeri Karawang sebagai narasumber. Harapannya, melalui kegiatan ini para pelajar yang merupakan generasi penerus dapat mengenali apa saja yang perlu dijaga atau dilarang oleh Hukum.(sgt)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement