Connect with us

Regional

Kenalan di Medsos, Gadis di Bawah Umur di Sukabumi Hampir Dirudapaksa

Published

on

INFOKA.ID – Seorang gadis di bawah umur nyaris menjadi korban rudakpaksa oleh pria yang dikenalnya di media sosial (medsos).

Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin mengatakan tersangka DD (20) itu merudapaksa gadis di bawah umur berinisial SAA (13) warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Dia mengatakan, kejadian berawal dari perkenalan korban dengan tersangka yang berinisial DD (20) melalui Facebook pada 14 Desember 2021. Setelah itu, mereka bertukar nomor telepon dan berkomunikasi dengan aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) dan berpacaran di dunia maya.

“Mereka berdua berkenalan serta berkomunikasi melalui media sosial Facebook dan sampai bertukar nomor WhatsApp, tersangka mengaku kepada korban bahwa ia masih sekolah kelas III SMP namun sudah punya mobil sendiri, serta bertempat tinggal di daerah Bojonglopang Kecamatan Jampang Tengah,” kata Usep melansir TribunJabar.id, Rabu (12/1/2022).

Ia mengatakan, keduanya menjalin hubungan pacaran pada 18 Desember 2021 melalui medsos. Karena belum pernah bertemu, Usep mengatakan, tersangka mengajak korban bertemu di Curug Pareang, Desa Sindangresmi, Jampang Tengah.

“Hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekira pukul 20.00 WIB, terlapor menghubungi korban dan mengajak korban untuk main ke Curug Pareang dan akan dijemput di depan gerbang perumahan yang ada di Cirumput Kecamatan Cikembar, dan saat itu korban menyetujuinya,” katanya.

“Terlapor (tersangka) memberitahukan kepada korban bahwa yang akan menjemputnya yaitu sopir terlapor dengan menggunakan sepeda motor, karena mobilnya sedang diperbaiki di bengkel,” ucapnya.

Padahal, penjemput korban adalah tersangka yang merupakan pacarnya. Ketika sampai ke Curug Pareang, tersangka mengajak korban untuk pergi ke atas curug. Namun, korban malah diperkosa dengan dibawa ke semak-semak yang ada di Curug Pareang.

“Di tempat yang sepi saat itu terlapor langsung memeluk tubuh korban dari arah belakang, mengetahui hal itu korban langsung terkejut dan meronta-ronta supaya bisa melepaskan tubuhnya dari pelukan terlapor, sampai akhirnya korban berhasil melepaskan diri dan langsung berlari namun saat itu terlapor berhasil mengejar korban,” katanya.

Tersangka pun langsung membopong tubuh korban dengan di bawa ke semak-semak yang, tersangka langsung membaringkan tubuh korban di semak-semak tersebut sambil membekap mulut korban karena berteriak meminta pertolongan.

“Korban terus melawan dengan cara meronta-ronta namun saat itu terlapor langsung menampar pipi korban sebanyak 2 kali, terlapor mencoba membuka kancing baju korban sambil meraba-raba bagian dada korban dan terlapor mengancam korban,” ucapnya.

Saat berusaha melakukan pemerkosaan, keduanya dipergoki oleh seorang warga hingga tersangka melarikan diri.

“Korban berusaha berteriak dengan kencang untuk meminta pertolongan sampai akhirnya terlihat seorang perempuan paruh baya berjalan menghampiri mereka berdua. Setelah itu terlapor langsung pergi melarikan diri, sedangkan korban dibawa oleh perempuan paruh baya tersebut ke rumah warga,” jelasnya.

Diketahui, saat ini tersangka sudah diamankan polisi dan masih dalam penanganan Polsek Jampang Tengah. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement