Nasional
Kemenkominfo Blokir 425.506 Konten dan 2.760 Rekening Bank yang Berkaitan dengan Judi Online
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir atau menghapus 425.506 konten dan memblokir 2.760 rekening bank yang terkait judi online.
“Sejak 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
425.506 konten itu terdiri dari 237.906 konten yang berasal dari situs dan alamat internet protokol (IP Address), 17.235 konten dan file sharing, dan 171.175 konten lainnya di media sosial.
Selain itu, dengan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kominfot telah memblokir 2.760 rekening yang memiliki transaksi judi slot sejak 17 Juli hingga 16 Oktober 2023.
“Kami juga telah meminta agar Bank Indonesia (BI) meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online,” sambungnya.
Menteri Budi Arie telah meminta penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan, ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.
“Saya meminta Internet Service Provider (ISP) dan operator seluler, agar dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang kami sampaikan,” ujarnya.
Meski sudah melakukan langkah-langkah yang maksimal untuk menutup judi online, Budi tak menutup mata masih banyak konten dan promosi yang beredar. Namun upaya ini harus melawan teknologi yang tidak mudah.
“Kita kan berusaha semaksimal mungkin, tapi namanya teknologi kan kecanggihan lawan kecanggihan,” ungkap dia.


You may like

PPATK: Pemain Judi Online Kalangan Anak Meningkat, Usia di Bawah 11 Tahun

Bupati Karawang: ASN yang Terbukti Judi Online Langsung Diproses Hukum

Polresta Bandung Tangkap 5 Tersangka yang Promosikan Judi Online di Medsos

Pemkab Karawang Tegas Berantas Judi Online di Kalangan ASN

Kasus Perceraian di Karawang Cukup tinggi, Gegara Pinjol hingga Judi Online

Kominfo Terima Kunci Dekripsi untuk Membuka Data PDNS 2 dari Hacker Brain Cipher
Pos-pos Terbaru
- Tim SAR Temukan Jasad Diduga ODGJ yang Tenggelam di Jembatan BTT Karawang
- Sambut Laga PSM kontra Persib, Kapolres Karawang ajak Suporter jaga kondusivitas dan hindari euforia berlebihan
- Sinergi Ketahanan Pangan, Polres Karawang Gelar Panen Raya Jagung Bersama Petani Pangkalan
- Berkedok Warung Sembako dan Konter Pulsa, Jaringan Obat Keras di Karawang Digulung Polisi, 16.590 Butir Disita!
- Kapolres Karawang Sambangi Jemaah Masjid Baitul Falihin Demi Jaga Kamtimbas di wilayah hukum Polres Karawang






