Connect with us

Nasional

Kemenkominfo Blokir 425.506 Konten dan 2.760 Rekening Bank yang Berkaitan dengan Judi Online

Published

on

INFOKA.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir atau menghapus 425.506 konten dan memblokir 2.760 rekening bank yang terkait judi online.

“Sejak 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

425.506 konten itu terdiri dari 237.906 konten yang berasal dari situs dan alamat internet protokol (IP Address), 17.235 konten dan file sharing, dan 171.175 konten lainnya di media sosial.

Selain itu, dengan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kominfot telah memblokir 2.760 rekening yang memiliki transaksi judi slot sejak 17 Juli hingga 16 Oktober 2023.

“Kami juga telah meminta agar Bank Indonesia (BI) meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online,” sambungnya.

Menteri Budi Arie telah meminta penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan, ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

“Saya meminta Internet Service Provider (ISP) dan operator seluler, agar dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang kami sampaikan,” ujarnya.

Meski sudah melakukan langkah-langkah yang maksimal untuk menutup judi online, Budi tak menutup mata masih banyak konten dan promosi yang beredar. Namun upaya ini harus melawan teknologi yang tidak mudah.

“Kita kan berusaha semaksimal mungkin, tapi namanya teknologi kan kecanggihan lawan kecanggihan,” ungkap dia.